Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Kembali Lolos Setelah KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

KKP Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rp13.2 Miliar BBL di Batam

Admin by Admin
Oktober 11, 2024
in Berita, Kriminal
0
Pelaku Kembali Lolos Setelah KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Benih lobster yang disita KKP

Batam, 10 Oktober – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp13.2 miliar di perairan Batam. Tim PSDKP mengamankan 88.200 ekor BBL yang disembunyikan dalam 49 box sterofoam. Meski barang bukti berhasil diamankan, pelaku penyelundupan sekali lagi berhasil melarikan diri.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalan PSDKP Batam, Direktur Jenderal PSDKP, Dr. Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa modus operandi penyelundupan kali ini melibatkan kapal cepat. Meskipun sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan penyelundup, pelaku berhasil melarikan diri setelah mengandaskan kapalnya di sebuah pulau.

 

“Alhamdulillah, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa BBL, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Nilai ekonomis BBL yang diselundupkan mencapai Rp13.2 miliar,” kata Ipunk.

 

Namun, meski penyelundupan kerap berhasil digagalkan, publik mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap para pelaku yang sering kali berhasil kabur. Paul, perwakilan dari LSM Pemerhati Lingkungan di Batam, mengkritisi hal ini. Menurutnya, banyak kasus penyelundupan yang seakan-akan ditutupi dan tidak pernah diusut hingga tuntas.

 

“Kasus penyelundupan BBL ini bukan yang pertama kali, namun pelaku utama yang seharusnya dijebloskan ke penjara kerap kali lolos. Ada kesan kasus ini sengaja ditutupi atau tidak diproses serius. Kita tidak pernah mendengar pelaku besar ditangkap dan dihukum berat,” ujar Paul.

 

Ia juga menyoroti bagaimana jaringan penyelundupan BBL melibatkan pihak-pihak yang lebih besar, namun hingga kini tindakan tegas belum terlihat. Meskipun KKP telah berulang kali menyampaikan komitmen untuk menindak tegas penyelundupan BBL, publik berharap ada langkah konkret agar pelaku utama tidak selalu bebas dari jerat hukum.

 

Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola lobster di Indonesia, seharusnya bisa memperkuat upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan. Namun tanpa proses hukum yang transparan dan adil terhadap para pelaku, upaya tersebut dianggap belum maksimal.

 

“KKP harus menunjukkan keseriusannya dengan membawa para pelaku ke pengadilan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat upaya di lapangan tanpa ada hukuman yang dijatuhkan bagi pelaku besar di balik penyelundupan ini,” tegas Paul.

 

Penyelundupan BBL menjadi salah satu isu krusial dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. KKP menyatakan komitmennya melalui berbagai operasi rutin, namun tantangan besar masih ada, terutama dalam menindak tegas jaringan pelaku yang sering kali lolos dari jeratan hukum.

 

Editor Iwan Fajar

 

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Kasus Dugaan Pembiaran Limbah B3 oleh Pax Ocean Nan Indah Mutiara Shipyard di Batam

Kasus Dugaan Pembiaran Limbah B3 oleh Pax Ocean Nan Indah Mutiara Shipyard di Batam

Dugaan Pembangunan Kawasan Panbil II Tidak Sesuai AMDAL, Warga Tembesi Tower Terendam Banjir Dua Meter

Dugaan Pembangunan Kawasan Panbil II Tidak Sesuai AMDAL, Warga Tembesi Tower Terendam Banjir Dua Meter

Polemik Pembebasan Kawasan Tanjung Sauh

Polemik Pembebasan Kawasan Tanjung Sauh

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Sidang Isbat 17 Februari: Kemenag Tentukan Awal Ramadan 2026

Sidang Isbat 17 Februari: Kemenag Tentukan Awal Ramadan 2026

3 minggu ago
Ramalan 12 Januari 2026: 4 Zodiak Dibimbing Semesta Tentukan Arah Hidup

Ramalan 12 Januari 2026: 4 Zodiak Dibimbing Semesta Tentukan Arah Hidup

1 bulan ago
Jadwal acara ANTV hari ini, Minggu 4 Januari 2026, jam tayang Jhanak, Mega Bollywood Tiger Zinda Hai

Jadwal acara ANTV hari ini, Minggu 4 Januari 2026, jam tayang Jhanak, Mega Bollywood Tiger Zinda Hai

1 bulan ago
Ofero 3 Lit: Premium Elegan, Harga Rp7,5 Juta

Ofero 3 Lit: Premium Elegan, Harga Rp7,5 Juta

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id