Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pembangunan Kawasan Panbil II Tidak Sesuai AMDAL, Warga Tembesi Tower Terendam Banjir Dua Meter

Admin by Admin
Oktober 19, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, Wbnnews -Warga sekitar Tembesi Tower dilanda bencana banjir dengan ketinggian air mencapai 2 meter, diduga akibat pembangunan kawasan Panbil II yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur(TPM) tanpa memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) secara memadai. Banjir yang terjadi dianggap sebagai dampak langsung dari proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan AMDAL, yang seharusnya menjadi acuan dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk.

 

Menurut Joko warga Tembesi tower, sejak pembangunan kawasan Panbil II dimulai, drainase di kawasan tersebut terganggu, menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir dengan baik. Situasi semakin memburuk ketika hujan deras turun, mengakibatkan banjir yang merendam pemukiman di sekitar Tembesi Tower.

 

 

Pemerhati lingkungan , Paul Lein S.Pd, menyuarakan kritik keras terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi masalah lahan. Menurutnya, ASN harus lebih tegas dan proaktif dalam menangani persoalan ini agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang terdampak banjir akibat pembangunan Panbil II. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengusut tuntas persoalan lahan yang diduga masih berstatus hutan lindung ini,ujarnya.

 

 

Di sisi lain, Direktur Panbil Anwar Raja Gugug,memberikan pernyataan kontroversial terkait situasi ini. Ia menyatakan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut adalah milik perusahaan, “Itu lahan kami, dan mereka hidup di tanah kami.” Pernyataan ini memicu kemarahan warga yang merasa hak-hak mereka diabaikan.

Lebih lanjut, Anwar , berkomentar bahwa banjir sudah terjadi sejak lama di kawasan tersebut dan menilai kawasan tersebut adalah daerah permukiman liar (Ruli).

 

Sementara itu, Andi, Ketua RT setempat, dengan tegas menolak upaya relokasi yang diusulkan. Ia menyatakan bahwa warga memiliki bukti-bukti surat pendukung yang menunjukkan hak mereka atas lahan yang terdampak. “Kami tidak akan menyerahkan tanah kami begitu saja tanpa memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Andi menegaskan bahwa warga di wilayah tersebut telah tinggal lebih dari 15 tahun.

 

Kasus ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, di mana warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk meninjau ulang proyek pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga yang terdampak banjir. Warga merasa kecewa dan terlantar tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana.

Editor: Iwan Fajar

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Polemik Pembebasan Kawasan Tanjung Sauh

Polemik Pembebasan Kawasan Tanjung Sauh

Nyanyang Dukung Pembentukan    Ormas GRIB Jaya Di Kepri 

Nyanyang Dukung Pembentukan   Ormas GRIB Jaya Di Kepri 

Pasangan Amsakar dan Li Claudia Unggul di Survei Pilkada Batam dengan 73,5% Dukungan

Pasangan Amsakar dan Li Claudia Unggul di Survei Pilkada Batam dengan 73,5% Dukungan

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Klarifikasi PT CCCII, Limbah kami Aman Dari Unsur B3

Klarifikasi PT CCCII, Limbah kami Aman Dari Unsur B3

3 tahun ago
Ganjil genap tetap berlaku hari ini, 31 Desember

Ganjil genap tetap berlaku hari ini, 31 Desember

2 bulan ago
Prediksi Lyon vs Lille: Statistik & H2H Ligue 1

Prediksi Lyon vs Lille: Statistik & H2H Ligue 1

3 minggu ago
Karangasem Perkuat Armada Damkar, Jangkau Seluruh Pelosok

Karangasem Perkuat Armada Damkar, Jangkau Seluruh Pelosok

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id