Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Klarifikasi Pihak Panbil 2 Atas Berita Dugaan Relokasi Paksa

Admin by Admin
November 7, 2024
in Berita, News
0
Klarifikasi Pihak Panbil 2 Atas Berita Dugaan Relokasi Paksa
0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews -Lewat siaran pers terlampir yang dikirimkan ke redaksi wajahbatamnews.co.id via WhatsApp, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku pengembang dan

pengelola kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, saat ini melakukan aktivitas persiapan untuk pembangunan.Terkait dengan pelaksanaan pembebasan lahan, pemerintah telah hadir dan melindungi

kepentingan masyarakat melalui pemberlakuan Peraturan Kepala BP Batam No. 710 Tahun 2017

yang mengatur mengenai besaran sagu hati atas tanah dan ganti rugi atas tanaman dan

bangunan pada tanah yang terkena pembebasan di kawasan BP Batam.

Inilah isi dari klarifikasi Pihak Panbil 2

 

PT. Tanjung Playu Makmur

Himbauan PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Terhadap Warga Tembesi Tower ,Setelah Menerima SP 1 dari Tim Terpadu Pemko Batam.

 

Keterangan Pers

 

Batam, 23 Oktober 2024. PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku pengembang dan pengelola kawasan industri di atas

lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung saat ini terus menunjukkan progres dan kemajuan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan.

 

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024, Pemerintah Kota Batam melalui Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam yang terdiri dari koordinasi lintas instansi, antara lain pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Batam dan Direktorat Pengamanan BP

Batam, telah menerbitkan dan mendistribusikan surat peringatan pertama (SP1) terhadap warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM. Melalui SP1, Timdu dengan tegas menghimbau warga Tembesi Tower RW 16 untuk secara

sukarela segera membongkar bangunan sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh Timdu.

 

Pembagian SP1 ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi oleh Timdu terhadap warga Tembesi Tower RW 16.

 

Diterbitkannya SP1 oleh Timdu merupakan bentuk tindakan pembinaan, penegakan hukum dan penertiban terhadap penguasaan fisik, penyerobotan, dan/atau pendudukan tanah tanpa izin oleh Warga Tembesi Tower RW 16, terlebih lagi menggarap, menanam, dan/atau mendirikan bangunan liar di atasnya. “Penerbitan dan pendistribusian SP1 oleh Timdu juga merupakan bentuk dukungan seluruh unsur Pemerintah Kota Batam dalam memulihkan hak atas tanah dan hak pemanfaatan tanah yang dialokasikan kepada PT TPM untuk pengembangan industri di Kota Batam”, jelas Anwar selaku Direktur PT Tanjung Piayu Makmur.

 

PT TPM senantiasa mendukung pelaksanaan pembebasan lahan melalui pemberian sagu hati dan/atau melalui alokasi Kavling Siap Bangun (KSB) yang sudah siap digunakan untuk penyelesaian permasalahan pemukiman ilegal warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM.

 

“Kami memahami bahwa meninggalkan rumah tempat Anda tumbuh besar adalah hal yang sulit. Namun, kami yakin bahwa dengan dukungan dari pemerintah dan PT TPM, warga Tembesi Tower akan dapat membangun kehidupan baru yang lebih sejahtera di Sei Daun Piayu. Relokasi ini bukan hanya sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memulai babak baru dalam hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik.

Lahan Relokasi Sei Daun Piayu yang telah disiapkan oleh PT TPM untuk Warga Tembesi Tower

Kawasan Sei Daun Piayu telah dirancang dengan matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Anak-anak Anda akan memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, sementara para orang tua dapat menemukan peluang usaha baru.

Masjid Al-Ghofur yang dibangun oleh PT TPM di relokasi Sei Daun Piayu dapat memuat hingga 500 warga.

SP1 yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu sudah berjalan sesuai prosedur yang ada. Kami himbau untuk 270 KK yang masih tinggal di Tembesi Tower dapat segera sepakat untuk mengambil sagu hati serta kaveling siap bangun yang telah kami sediakan sebelum SP3 dikirimkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam.

 

Bali Dalo, selaku kuasa hukum dari PT TPM, menegaskan bahwa Timdu memiliki kewenangan dan landasan hukum yang kuat dan jelas dalam menerbitkan surat peringatan, termasuk melakukan tindakan tegas terukur berupa pengosongan dan

pembongkaran bangunan liar pada saatnya nanti, sehingga perlawanan apapun dari warga Tembesi Tower RW 16 menjadi percuma dan tidak akan menyelesaikan masalah. “Langkah terbaik dan pilihan bijak yang dapat diambil oleh warga Tembesi

Tower adalah untuk menerima sagu hati dan/atau relokasi ke kavling yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu, ini lebih manusiawi, memberikan kepastian hukum, serta ketenangan lahir dan batin untuk anak dan cucu di masa depan”, pungkaspengacara kondang tersebut.

— selesai —

Contact Person:

Hanna Kurniawati

Corporate Marketing Communication Manager

Panbil Hospitality Group

Phone: +62 8192 703 0019

Email: hanna@panbilhospitality.com/hanna@panbil.co.id

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Debat Calon Wakil Walikota Batam Batal KPU Terindikasi Keberpihakan

Debat Calon Wakil Walikota Batam Batal KPU Terindikasi Keberpihakan

Warga Tembesi Tower Lawan Mafia Lahan:

Warga Tembesi Tower Lawan Mafia Lahan:

Rasakan Kemewahan Relaksasi di Alpha Spa & Lounge, Kota Batam

Rasakan Kemewahan Relaksasi di Alpha Spa & Lounge, Kota Batam

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Cuaca Sultra 9 Feb 2026: Cerah Berawan, Waspada Hujan Sore

Cuaca Sultra 9 Feb 2026: Cerah Berawan, Waspada Hujan Sore

3 minggu ago
Tim Bola Voli Putra BP Batam Gelar Laga Persahabatan Melawan Lanud Hang Nadim

Tim Bola Voli Putra BP Batam Gelar Laga Persahabatan Melawan Lanud Hang Nadim

2 tahun ago
Harga BBM BP Turun Semua per 1 Februari 2026

Harga BBM BP Turun Semua per 1 Februari 2026

3 minggu ago
Rossi Ungkap Alasan VR46 Kembali ke Hitam di MotoGP

Rossi Ungkap Alasan VR46 Kembali ke Hitam di MotoGP

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id