Batam, wbnnews– Warga Tembesi Tower bersatu melawan tindakan sepihak yang dilakukan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).Lewat tangan besi tim terpadu, Ketegangan memuncak setelah pihak Tim terpadu mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 yang diantar langsung oleh Kasatpol PP Imam Tohari bersama sejumlah aparat. Surat tersebut dianggap sebagai upaya penggusuran tanpa prosedur hukum yang jelas.(20/11/24)
Ketua RT Tembesi Tower Andi menyatakan bahwa warga menolak keras langkah arogansi perusahaan yang melibatkan aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk menekan warga. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah rumah kami, tanah kami. Mereka mengeluarkan SP tanpa dasar hukum yang jelas. Kami melihat ini sebagai bentuk intimidasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi menyoroti adanya dugaan maladministrasi dalam proses pengurusan Penetapan Loksai (PL) yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk PT TPM. Ia meminta pihak berwenang, termasuk BP Batam, untuk meninjau ulang legalitas perjanjian tersebut dan memberikan keadilan kepada warga.
Warga Tembesi Tower berencana untuk mengajukan gugatan hukum terhadap PT TPM dan mendesak BP Batam serta pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. “Kami tidak akan mundur sampai keadilan ditegakkan,” ujar Ketua RT.
Sementara itu, perwakilan warga Tembesi Tower Arnold menjelaskan, keterlibatan aparat dalam konflik ini sangat disayangkan. “Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi alat tekanan bagi perusahaan. Ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga.
Kuasa hukum PT.TPM ,Bali Dalo menegaskan, silahkan saja pihak warga mengugugat, Kami sudah mohon kan kepada Tim terpadu yang dikepalai oleh deputi 1 Bp Batam .
Persoalan ini sudah sangat lama dan saya tegaskan ketika sudah terjadi penggusuran paksa maka pihak perusahaan tidak lagi memberikan uang sagu hati . pungkasnya
Para pengamat menyebut konflik ini sebagai puncak dari permasalahan mafia lahan yang telah lama menjadi momok di Batam. Jika tidak segera diselesaikan melalui jalur hukum yang benar, kasus ini dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih besar.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan dan arogansi korporasi. Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari pihak berwenang dalam menyelesaikan konflik yang penuh kontroversi ini.
Editor Iwan Fajar
















Discussion about this post