Batam, wbnnews – Trotoar di kawasan Batam Center, yang seharusnya digunakan sebagai fasilitas pejalan kaki, kini disalahgunakan oleh buruh pabrik Panasonic untuk parkir kendaraan. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, salim, mengonfirmasi adanya laporan mengenai penyalahgunaan trotoar di sekitar lokasi pabrik. Menurutnya, fasilitas pejalan kaki memang tidak diperuntukkan untuk parkir kendaraan. “Trotoar tidak dibenarkan untuk lokasi parkir. Nanti kami cek lapangan,” kata Salim saat dimintai keterangan.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan ruang publik dan fasilitas yang disediakan untuk pejalan kaki. Dishub Batam berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan trotoar kembali berfungsi sesuai peruntukannya, sehingga kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki dapat terjaga.
Saat media hendak meminta keterangan dari pihak perusahaan panasonic Batam center, security perusahaan tidak meperkenankan mesin a untuk mengambil keterangan , mereka bersikeras menghalangi media untuk bertemu dengan pihak perusahaan panasonic Batam center.
Buruh pabrik Panasonic yang terlibat dalam penggunaan trotoar untuk parkir diharapkan dapat lebih memperhatikan aturan dan pedoman yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Pemerintah setempat juga mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap fasilitas umum yang telah disediakan demi kepentingan bersama.
Editor Iwan Fajar
















Discussion about this post