Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Pemilik Lokasi Sabung Ayam Batam Dilepas Polresta Barelang

Admin by Admin
Desember 4, 2024
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews -Kasus dugaan perjudian sabung ayam di Batam menjadi sorotan setelah tindakan hukum yang dilakukan Polresta Barelang menuai berbagai tanggapan. Dari tujuh orang tersangka yang ditangkap, empat di antaranya ditetapkan sebagai penyelenggara sabung ayam, sementara pemilik lokasi, atas nama Boni, dilepaskan oleh penyidik Polresta Barelang.

 

Kuasa hukum Sirdjon Wawondos (75), Harto SH, MH, mengungkapkan keberatan terhadap tuduhan yang menjerat kliennya. Menurut Harto, insiden terjadi pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 20.20 WIB, di sebuah arena sabung ayam di Ruli Rindu Malam, seberang Mega Legenda. Saat itu, Sirdjon hanya diminta memegang ayam untuk diadu oleh seseorang laki -laki, tanpa terlibat dalam transaksi perjudian.

 

“Sirdjon tidak melakukan perbuatan perjudian. Beliau hanya membantu memegang ayam yang akan diadu, tanpa ada transaksi uang taruhan. Namun, klien kami langsung ditangkap dan dijerat dengan tuduhan sebagai penyelenggara permainan” ujar Harto.

 

Sirdjon pun merasa dirugikan, terutama karena Boni, yang diduga sebagai pemilik lokasi sabung ayam, dilepaskan oleh pihak kepolisian. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sirdjon menyebut bahwa ia hanya sebagai penonton yang diminta oleh pemilik ayam untuk melepaskan di arena sabung ayam bukan sebagai penyelenggara atau pemilik lokasi.

 

 

Informasi didapat dari Remon, putra Sirdjon Wawondos, menambahkan bahwa sabung ayam adalah bagian dari tradisi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Sitaro dan Sangger. Namun, ia menyayangkan tradisi tersebut kini dianggap sebagai bentuk perjudian oleh aparat penegak hukum.

 

“Kami melihat ini sebagai kasus yang dipaksakan. Ayah saya hanya korban dari situasi yang berkembang di lokasi tersebut,” ujar Remon.

 

Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama terkait keadilan dalam penanganan hukum. Apalagi, status Boni yang diduga sebagai pemilik lokasi, tidak dijadikan tersangka. Kritik pun dilontarkan terhadap Polresta Barelang, yang dinilai kurang transparan dalam menangani kasus ini.

 

Kasus ini dimohon kan oleh Kuasa hukum sirdjon praperadilan dipengadilan negeri batam, dan masih bergulir hingga saat ini keluarga Sirdjon dan tim kuasa hukumnya berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Editor Iwan Fajar

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Privat: Hibah kavling Guru MAN Batam Dinikmati Oknum

Hibah kavling Guru MAN Batam Dinikmati Oknum

Polresta Barelang Dipraperadilan, Profesionalitas Penyidik Dipertanyakan

Polresta Barelang Dipraperadilan, Profesionalitas Penyidik Dipertanyakan

Elvi Sumanti Gugat Polresta Barelang Atas Dugaan Pemaksaan Dalam Kasus Hukum

Elvi Sumanti Gugat Polresta Barelang Atas Dugaan Pemaksaan Dalam Kasus Hukum

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Ketua Kwarcab Pramuka Jefridin Buka Kegiatan Sidang ParipurnaTahun 2024

Ketua Kwarcab Pramuka Jefridin Buka Kegiatan Sidang ParipurnaTahun 2024

2 tahun ago
Pertumbuhan Ekonomi Batam Meningkat

Pertumbuhan Ekonomi Batam Meningkat

2 tahun ago
Pendekar Tongkat Emas: Legenda Sang Juara

Pendekar Tongkat Emas: Legenda Sang Juara

2 bulan ago
Ahmad Ali: PSI Tunggu Jokowi

Ahmad Ali: PSI Tunggu Jokowi

3 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id