Batam, wbnnews- Investigasi yang dilakukan oleh tim Wajah Batam News mengungkap aktivitas pembuangan limbah yang diduga Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT UJS Maha Karya Indonesia pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Dalam penyelidikan tersebut, ditemukan bahwa karyawan perusahaan itu membuang limbah padat berupa pasir yang terkontaminasi bahan cairan berbahaya di wilayah Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.
Aktivitas ini dilakukan pada malam hari untuk menghindari perhatian publik. Berdasarkan temuan di lapangan, limbah yang dibuang diduga berupa pasir yang sudah tercampur dengan bahan cairan berbahaya, yang seharusnya diolah sesuai prosedur pengelolaan limbah B3.
Aktivis lingkungan Budiman Sitompul, yang akrab disapa Tom, mengecam tindakan ini. “Ini jelas salah prosedur. Limbah B3 harus diangkut oleh transportir yang memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup(KLH) dan dibuang ke kawasan pengelolaan limbah industri (KPLI) Kabil, bukan dibuang sembarangan seperti ini,” ujar Tom dengan tegas.
Untuk mengklarifikasi kejadian ini, Wajah Batam News menghubungi Rudi, Direktur PT UJS Maha Karya Indonesia. Dalam keterangannya, Rudi membantah bahwa limbah yang dibuang adalah limbah B3. “Itu bukan limbah B3, melainkan hanya pasir dari parit di lokasi perusahaan,” ungkapnya.
Namun, penjelasan ini tidak memuaskan aktivis lingkungan dan akan membawa sampel limbah ke secofindo untuk uji laboratorium.
Kasus ini memicu kekhawatiran tentang potensi dampak lingkungan yang serius, mengingat lokasi pembuangan limbah berada di kawasan pemukiman padat penduduk.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini, termasuk melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai prosedur dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Editor Fajar
















Discussion about this post