
Batam – First Club, salah satu tempat hiburan malam (THM) berstandar internasional yang baru saja mulai beroperasi di Batam, kembali menjadi sorotan publik. Tempat ini sempat viral di media sosial karena kemewahannya dan berbagai isu yang beredar, termasuk dugaan belum lengkapnya perizinan operasional serta kabar bahwa pemodal utama berasal dari warga negara Tiongkok.
Menindaklanjuti berbagai isu tersebut, pihak manajemen First Club telah dipanggil oleh Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam untuk dimintai klarifikasi terkait legalitas usaha dan sumber investasi.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa meski belum mengantongi seluruh izin resmi, First Club sudah mulai beroperasi. Isu lainnya yang tak kalah hangat dibicarakan ialah dugaan keterlibatan warga negara asing, khususnya dari Tiongkok, sebagai pemodal utama dari usaha hiburan malam tersebut.
Menanggapi kabar tersebut, Erwin Tan selaku perwakilan manajemen menjelaskan bahwa keterlibatan warga negara Tiongkok hanya sebatas teknis. “Seluruh lampu lighting dan sound system yang digunakan merupakan produk terbaru yang hanya diproduksi di Tiongkok. Karena itu, kami mendatangkan teknisi dari negara asalnya untuk mengawasi pemasangan dan pengoperasian alat-alat tersebut oleh tenaga kerja lokal. Ini untuk menghindari kerusakan, mengingat harga peralatannya tidak murah,” jelas Erwin.
Pihak Dinas PTSP dan Dinas Pariwisata menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap dokumen legalitas First Club,termasuk KBLI yang di ajukan oleh pihak manajemen. termasuk aspek perizinan operasional dan keterlibatan pihak asing dalam kegiatan usaha hiburan malam tersebut. Sementara itu, masyarakat Batam diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum memiliki dasar hukum yang jelas, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang dan dinas terkait.
Editor: Fajar
















