Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Ganti Rugi Lahan 4,6 Hektar Mlik H.Rosok Mangkrak Sejak 1996

Admin by Admin
April 21, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Peristiwa
0
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Plang proyek dinas bina marga senilai 14.6 Milyar

Silahkan klik tautan tiktok wbnnews

https://vt.tiktok.com/ZSrG5KRQS/

Batam, wbnnews – Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali disorot publik setelah mencuatnya kembali kasus ganti rugi lahan seluas 4,6 hektar milik keluarga Adam Ahmad di kawasan Sei Gorong, Batam. Lahan yang kini telah masuk dalam trase proyek pembangunan jalan senilai lebih dari Rp14,6 miliar tersebut, ternyata belum pernah mendapatkan kompensasi secara resmi dari pemerintah.

Kasus ini bermula dari permohonan ganti rugi kebun garapan yang diajukan sejak 18 September 2012 melalui surat undangan resmi Tim PDPL No. 094/TPDPL/9/2012. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa kebun milik Adam Ahmad sudah masuk proses pembebasan tanah oleh Panitia 9 pada tahun 1995–1996.

 

Sejumlah mantan anggota Panitia 9 menyatakan, saat itu mereka telah menerima dan mengumpulkan surat garapan dari warga Sei Gorong, termasuk milik Adam Ahmad, dan telah melakukan peninjauan lapangan. Di atas lahan tersebut diketahui terdapat berbagai tanaman produktif seperti rambutan, karet, cempedak, kelapa, dan lainnya.

Pl yang dikeluarkan oleh Otoritas batam ( BP Batam saat ini)

Namun hingga kini, lahan milik Adam Ahmad yang sudah diganti rugi secara pribadi oleh menantunya, Haji Rosok, belum pernah diproses secara resmi oleh pemerintah. Lebih ironis lagi, surat asli garapan yang pernah diserahkan tak diketahui lagi keberadaannya. Panitia 9 sebagai pihak pelaksana pembebasan kini sudah tidak aktif dan sebagian anggotanya telah meninggal dunia.

 

Aktivis kota Batam Yusril koto mengatakan, “Sangat disayangkan, di tengah proyek besar pembangunan jalan Botania-Belian yang dibiayai APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, masih ada hak masyarakat yang belum ditunaikan,” ujarnya

 

Lebih lanjut “Keadilan belum menyapa Haji Rosok dan keluarga. Sebuah ironi di tengah geliat pembangunan. Saya hanya berharap agar pemerintah Kota Batam segera membuka mata dan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat.”

 

Untuk pendalaman materi pihak media melakukan konfirmasi terhadap dinas terkait dan BP Batam, hingga berita ini terbit pihak instansi pemerintah belum merespon konfirmasi terkait persoalan tersebut.

 

Perlu diketahui Proyek pembangunan jalan ini sendiri dikerjakan oleh PT. Barelang Konstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp14.652.611.748,53 dan masa kerja selama 210 hari kalender. Pelaksanaan proyek berada di bawah Dinas Bina Marga Kota Batam, dengan pengawasan dari pihak CV. Bergin Dwi Dimensi.

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Teriak Masa,” Copot kepala Imigrasi Batam

Teriak Masa," Copot kepala Imigrasi Batam

JNE Batam Gelar Halal Bihalal “Sat Set Silaturahminya” Bersama Rekan Media

JNE Batam Gelar Halal Bihalal "Sat Set Silaturahminya" Bersama Rekan Media

JNE Content Competition 2025: Ajak Anak Negeri Berkreasi Tanpa Batas

JNE Content Competition 2025: Ajak Anak Negeri Berkreasi Tanpa Batas

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 40 M

Kejati Kalteng Geledah KPU Kotim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 40 M

2 bulan ago
Ditpam BP Batam Prioritaskan Keamanan Pemudik Lebaran

Ditpam BP Batam Prioritaskan Keamanan Pemudik Lebaran

2 tahun ago
[Foto] Simpati Sumatra: Bundaran HI Tanpa Kembang Api di Tahun Baru 2026

[Foto] Simpati Sumatra: Bundaran HI Tanpa Kembang Api di Tahun Baru 2026

2 bulan ago
Ick Cedera, Timnas Futsal Terancam Tanpa Brian Lawan Vietnam

Ick Cedera, Timnas Futsal Terancam Tanpa Brian Lawan Vietnam

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id