
Batam, wbnnews – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepulauan Riau menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan di lintasan Telaga Punggur–Tanjung Uban telah dijalankan sesuai ketentuan. Pihak BPTD membantah anggapan bahwa keterlambatan atau keterlantaran puluhan penumpang disebabkan oleh ketidaksiapan petugas di lapangan.
Salah satu petugas BPTD di Pelabuhan Telaga Punggur, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penumpang pada Minggu (28/4) terjadi secara mendadak, sementara operator kapal belum mengajukan permohonan extratrip sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“BPTD sudah menyediakan petugas dan sistem pelayanan seperti biasa. Tidak ada kelalaian dari pihak kami. Pengajuan extratrip tetap harus mengikuti aturan minimal empat jam sebelum keberangkatan untuk memastikan keselamatan dan kelayakan kapal,” ujarnys Senin (28/4).
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa langsung memberangkatkan kapal tambahan tanpa proses administrasi dan pemeriksaan teknis, karena hal tersebut terkait dengan keselamatan penumpang.
“Keselamatan tetap prioritas. Kami tidak ingin terburu-buru hanya demi memenuhi kuantitas, tapi mengabaikan standar keselamatan,” tambahnya.
BPTD Kepri juga telah mengimbau operator kapal untuk lebih proaktif mengantisipasi lonjakan penumpang, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, dengan mengajukan permohonan tambahan pelayaran lebih awal.
“Tidak semua lonjakan bisa langsung diantisipasi tanpa kerja sama semua pihak, termasuk operator kapal. BPTD siap membantu percepatan proses, tetapi semua tetap harus dalam koridor aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai puluhan penumpang yang terlantar di Pelabuhan Telaga Punggur. Namun, BPTD Kepri memastikan bahwa upaya pelayanan maksimal terus dilakukan, dan pihaknya terbuka terhadap masukan untuk penyempurnaan sistem ke depan.
Penulis: Sukma
Editor: iwan Fajar














