Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Misteri Dilepasnya Dua Kapal Asing ,diduga Curi Pasir Laut kepri

Admin by Admin
Mei 12, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam,Wbnnews -Pada 10 Oktober 2024, dua kapal asing berbendera Malaysia, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, ditangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono di perairan Pulau Nipah, Kepri ,Kedua kapal tersebut diduga kuat melakukan pencurian pasir laut untuk dikirim ke Singapura. Penangkapan itu disiarkan sejumlah saluran televisi nasional dan mendapat perhatian luas karena menyangkut kedaulatan dan potensi kerusakan lingkungan.

Namun pada awal November 2024, tanpa pemberitahuan resmi, kedua kapal tersebut telah dilepaskan dan kembali ke perairan Malaysia. kini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

 

 

 

Dikutip dari mongabay.co.id, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan mendalam yang melibatkan berbagai ahli, tidak ditemukan bukti kuat bahwa kedua kapal tersebut mencuri pasir laut di perairan Indonesia. Meskipun demikian, kedua kapal tersebut diberikan sanksi peringatan karena sempat mematikan Automatic Identification System (AIS) saat berlayar di perairan Indonesia.

 

Dikonfirmasi ulang oleh media WajahBatamnews, Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Saiful Anam belum memberikan pernyataan resmi terkait dilepaskan dua kapal asing yang diduga mencuri pasir laut di kawasan Kepri

 

 

Keputusan untuk membebaskan kapal tanpa sanksi tegas maupun pernyataan publik menuai kritik dari kalangan nelayan, aktivis lingkungan, dan pengamat kelautan. Mereka menilai kurangnya transparansi dan komunikasi dari pemerintah justru merusak kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di laut.

 

“Saat ditangkap, hebohnya luar biasa, sampai muncul di semua media. Tapi waktu dilepaskan, tiba-tiba diam saja. Ini patut dipertanyakan,” ujar Budiman Sitompul aktivis lingkungan di Batam.

 

Lebih lanjut,meminta KKP untuk tidak mempolitisasi kasus ini guna melegalkan penambangan pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang sedimentasi laut.

 

Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Hariyanto, menyayangkan tindakan KKP yang dianggap kurang transparan dan dapat mengurangi kepercayaan nelayan terhadap pemerintah.

 

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Kami Bekerja Demi Kebutuhan Masyarakat, Bukan untuk Melanggar Aturan

Kami Bekerja Demi Kebutuhan Masyarakat, Bukan untuk Melanggar Aturan

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Polisi Ungkap Kronologi Pengedar Uang Palsu di Pasar Prawirotaman

Polisi Ungkap Kronologi Pengedar Uang Palsu di Pasar Prawirotaman

2 bulan ago
Harga emas Pegadaian hari ini 4 Januari 2026: Galeri24 dan UBS kompak turun, berikut rinciannya

Harga emas Pegadaian hari ini 4 Januari 2026: Galeri24 dan UBS kompak turun, berikut rinciannya

1 bulan ago
Horor: Dokter Temukan 7 Sikat Gigi & Kunci Pas di Perut Pria India

Horor: Dokter Temukan 7 Sikat Gigi & Kunci Pas di Perut Pria India

2 bulan ago
Juve Bidik Kolo Muani, Tapi Spalletti Punya Selera Lain

Juve Bidik Kolo Muani, Tapi Spalletti Punya Selera Lain

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id