Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Misteri Dilepasnya Dua Kapal Asing ,diduga Curi Pasir Laut kepri

Admin by Admin
Mei 12, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam,Wbnnews -Pada 10 Oktober 2024, dua kapal asing berbendera Malaysia, MV Yang Cheng 6 dan MV Zhou Shun 9, ditangkap oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono di perairan Pulau Nipah, Kepri ,Kedua kapal tersebut diduga kuat melakukan pencurian pasir laut untuk dikirim ke Singapura. Penangkapan itu disiarkan sejumlah saluran televisi nasional dan mendapat perhatian luas karena menyangkut kedaulatan dan potensi kerusakan lingkungan.

Namun pada awal November 2024, tanpa pemberitahuan resmi, kedua kapal tersebut telah dilepaskan dan kembali ke perairan Malaysia. kini justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

 

 

 

Dikutip dari mongabay.co.id, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan mendalam yang melibatkan berbagai ahli, tidak ditemukan bukti kuat bahwa kedua kapal tersebut mencuri pasir laut di perairan Indonesia. Meskipun demikian, kedua kapal tersebut diberikan sanksi peringatan karena sempat mematikan Automatic Identification System (AIS) saat berlayar di perairan Indonesia.

 

Dikonfirmasi ulang oleh media WajahBatamnews, Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Saiful Anam belum memberikan pernyataan resmi terkait dilepaskan dua kapal asing yang diduga mencuri pasir laut di kawasan Kepri

 

 

Keputusan untuk membebaskan kapal tanpa sanksi tegas maupun pernyataan publik menuai kritik dari kalangan nelayan, aktivis lingkungan, dan pengamat kelautan. Mereka menilai kurangnya transparansi dan komunikasi dari pemerintah justru merusak kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum di laut.

 

“Saat ditangkap, hebohnya luar biasa, sampai muncul di semua media. Tapi waktu dilepaskan, tiba-tiba diam saja. Ini patut dipertanyakan,” ujar Budiman Sitompul aktivis lingkungan di Batam.

 

Lebih lanjut,meminta KKP untuk tidak mempolitisasi kasus ini guna melegalkan penambangan pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 tentang sedimentasi laut.

 

Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan, Hariyanto, menyayangkan tindakan KKP yang dianggap kurang transparan dan dapat mengurangi kepercayaan nelayan terhadap pemerintah.

 

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Kami Bekerja Demi Kebutuhan Masyarakat, Bukan untuk Melanggar Aturan

Kami Bekerja Demi Kebutuhan Masyarakat, Bukan untuk Melanggar Aturan

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

8 Aparat Peras Bj  300 Jt ,Modus  Gerebek Narkoba

8 Aparat Peras Bj  300 Jt ,Modus  Gerebek Narkoba

4 minggu ago
Debtcolektor Catut Nama Kridit Plus Lakukan Intimidasi Terhadap Konsumen

Debtcolektor Catut Nama Kridit Plus Lakukan Intimidasi Terhadap Konsumen

3 tahun ago
Sejumlah Titik Baliho DibatamTidak Berijin

Sejumlah Titik Baliho DibatamTidak Berijin

3 tahun ago
Pemerintah Kota Batam Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah

Pemerintah Kota Batam Gelar Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah

1 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id