Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Admin by Admin
Mei 14, 2025
in Berita, National
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Batam, wbnnews– Penangkapan dua kapal asing berbendera Asing, Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6, oleh tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), kementerian kelautan dan perikanan (KKP) pada 9 Oktober 2023 di perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau, menuai perhatian publik. Kedua kapal tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan pasir laut secara ilegal, sebuah pelanggaran yang berdampak besar terhadap kedaulatan dan lingkungan laut Indonesia.

 

Dalam upaya mendalami kasus Dua kapal berbendera asing dilepas secara senyap, redaksi Wajah Batam News telah mengajukan sejumlah pertanyaan resmi kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan Direktorat jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mengingat perairan Pulau Nipah merupakan kawasan strategis nasional dan berbatasan langsung dengan perairan internasional.

 

Langkah konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Wajah Batam News dalam menghadirkan laporan yang berimbang dan mendalam, sekaligus mendorong transparansi dalam penegakan hukum di laut Indonesia.

Informasi diperoleh melalui pesan WhatsApp Saiful Anam Ketua Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam mengatakan ini ada pres realese dari pusat :

 

PENANGANAN KASUS KAPAL PASIR ISAP

MV YC 6 (8.012 GT) dan MV ZS 9 (8.559 GT)

 

 

Lokasi : Pulau Nipah- Kepulauan Riau

 

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan peringatan kepada kedua kapal pasir isap berbendera Malaysia, MV YC 6 dan MV ZS 9 untuk tidak melintasi wilayah perairan Indonesia dan memerintahkan mereka kembali ke Malaysia.

 

Penyelidikan melibatkan ahli di berbagai bidang seperti hydro oceanografi, digital forensic, pelayaran internasional, dan geologi.

 

Dalam penyelidikan ini Tim TNI AL yang diikutsertakan juga turut mengkonfirmasi bahwa meskipun ke dua kapal sempat mematikan AIS, hal tersebut dilakukan saat melintasi perairan, bukan untuk melakukan aktivitas ilegal.

 

Dalam melakukan penyelidikan, KKP melalui Ditjen PSDKP selalu mengutamakan azas praduga tak bersalah.

 

KKP menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan secara profesional, tanpa tekanan, dan transparan sesuai prinsip hukum dan hubungan diplomatik internasional.

Humas Direktorat Jenderal PSDKP 

Narahubung:

Ketua Tim Kerja Data, Informasi, dan Humas Adipradana.

 

Namun berbeda dengan hasil liputan pada hari kamis 10 Oktober 2024 ,Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Victor Gustaf Manoppo mengatakan bahwa aktivitas pengerukan dan hasil kerukan (dumpling) pasir laut yang dilakukan dua kapal berbendera asing di perairan Kepulauan Riau tanpa dilengkapi dokumen, telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar.

 

Hingga berita ini terbit media masih melakukan indep repoting kepada Bakamla dan mempertanyakan Terkait sistem AIS (Automatic Identification System) yang dilaporkan tidak aktif saat penangkapan.namun belum ada tanggapan.

Editor Fajar

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Dibalik Diam BP Batam: Lahan H.Rosok Tergusur, Mediasi Diabaikan

Mafia Lahan Berseragam Manfaatkan Kepolosan Haji Rosok 

Mafia Lahan Berseragam Manfaatkan Kepolosan Haji Rosok 

Bea Cukai dan Lantamal IV Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Bea Cukai dan Lantamal IV Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

9 spot wedang tahu Semarang: hangat, manis, dan menyegarkan di tengah kota

9 spot wedang tahu Semarang: hangat, manis, dan menyegarkan di tengah kota

1 bulan ago
Yasmin Napper: Jiwa Terluka di Musuh Dalam Selimut

Yasmin Napper: Jiwa Terluka di Musuh Dalam Selimut

2 bulan ago
Digital Edge Investasi Rp 67,5 T untuk Pusat Data AI Hyperscale di Bekasi

Digital Edge Investasi Rp 67,5 T untuk Pusat Data AI Hyperscale di Bekasi

4 minggu ago
Duel SUV hybrid dan MPV diesel untuk keluarga, Toyota Rush 2026 vs Isuzu Panther 2026 siapa lebih unggul?

Duel SUV hybrid dan MPV diesel untuk keluarga, Toyota Rush 2026 vs Isuzu Panther 2026 siapa lebih unggul?

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id