Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Mafia Lahan Berseragam Manfaatkan Kepolosan Haji Rosok 

Admin by Admin
Mei 15, 2025
in Berita, News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Batam, Kepulauan Riau – Proyek pembangunan Jalan Botania–Belian di Batam yang dibiayai dari APBD Kota Batam senilai fantastis, Rp14,6 miliar, kini disorot tajam. Bukan karena progresnya, melainkan lantaran dugaan praktik mafia lahan yang melibatkan oknum berseragam dan merugikan warga kecil. Salah satu korban adalah Haji Rosok, pemilik lahan seluas 4,6 hektare yang kini justru terancam kehilangan haknya atas nama pembangunan.

 

Lahan milik Haji Rosok, yang terletak di Sei Gorong, Batam Centre, tergusur proyek jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 50 meter. Namun hingga kini, pria paruh baya itu mengaku belum menerima sepeser pun ganti rugi.

“Saya sudah pernah dimediasi BP Batam di lantai 8, bahkan bertemu dengan staf khusus Bapak Muhammad Nur. Tapi tak ada penyelesaian. Saya sudah berkirim surat lagi, tapi sampai sekarang diam saja,” kata Rosok saat diwawancarai oleh tim investigasi wajahbatamnews.co.id

 

Haji Rosok bahkan menyerahkan dokumen asli kepemilikan kebunnya sejak tahun 1996 kepada pejabat Otorita Batam waktu itu—Agus Setiadi dan Krisnawan—dengan harapan kebunnya akan diinventarisasi dan diganti rugi. Tapi hingga 2025, ia hanya bisa menatap tanahnya yang kini berubah jadi jalur proyek jalan, tanpa kompensasi.

 

Modus Lama, Pola Baru

Yang mencurigakan, lahan tersebut kini seolah “hilang dari catatan”, seakan tidak pernah ada klaim milik warga. Padahal, dokumen lengkap dan proses penyerahan kepada Otorita sudah dilakukan. Haji Rosok menduga ada oknum yang sengaja

“menghapus jejak” hak warga demi kelancaran proyek. Apalagi, di tengah ketidakjelasan ini, pembangunan jalan tetap berjalan cepat tanpa mengindahkan proses hukum atau etika.

 

“Kami minta proyek dihentikan sementara sampai ada penyelesaian. Kami minta ganti rugi Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per meter persegi, sesuai NJOP Batam Centre. Ini harga wajar, bukan untuk memperkaya, tapi demi keadilan,” lanjut Rosok.

 

Namun suara Haji Rosok ibarat teriakan di ruang hampa. Suratnya tak digubris, dan pembangunan terus melaju. Dugaan praktik mafia lahan dengan dukungan aparat dan pejabat pun mulai mencuat.

 

BP Batam Bungkam

Sikap diam juga datang dari instansi yang seharusnya bertanggung jawab. Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, belum memberikan keterangan resmi terkait status ganti rugi atas lahan milik Haji Rosok. Ketidakhadiran pernyataan resmi ini kian menguatkan dugaan bahwa ada yang disembunyikan.

 

Suara yang Tak Didengar

Kasus Haji Rosok bukan sekadar konflik lahan. Ini adalah potret bagaimana warga kecil dikorbankan atas nama pembangunan, dengan regulasi yang kabur dan birokrasi yang membisu. Kepolosan warga dimanfaatkan, dan suara keadilan tenggelam di bawah aspal jalan baru yang dibangun dengan dana miliaran.

Jika dugaan permainan mafia lahan ini benar, maka proyek Botania–Belian tak hanya menyimpan angka fantastis, tetapi juga aroma busuk ketidakadilan yang mencederai hak warga.

Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Bea Cukai dan Lantamal IV Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Bea Cukai dan Lantamal IV Batam Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar

Limbah B3 Sengaja Dibuang Dekat Area SDN 002 Batu Ampar

Perang Somasi di Balik Limbah B3,Dua Perusahaan Tempuh Jalur Hukum

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Maybrat Berawan Ringan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya 10 Februari 2026

Maybrat Berawan Ringan, Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya 10 Februari 2026

3 minggu ago
Inspektorat Garut Audit Kades Viral Intimidasi: Perintah Wabup Putri Karlina

Inspektorat Garut Audit Kades Viral Intimidasi: Perintah Wabup Putri Karlina

2 bulan ago
PU Perbaiki Jembatan Lumut, Akses Takengon-Isé-Isé Pulih Pasca Banjir

PU Perbaiki Jembatan Lumut, Akses Takengon-Isé-Isé Pulih Pasca Banjir

2 bulan ago
Lirik & Terjemahan: “Let Your Soul Be Your Pilot” – Sting

Lirik & Terjemahan: “Let Your Soul Be Your Pilot” – Sting

2 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id