Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Limbah B3 Sengaja Dibuang Dekat Area SDN 002 Batu Ampar

Admin by Admin
Mei 21, 2025
in Berita, Kriminal
0
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam, wbnnews – Dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sekitar SDN 002 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, mengundang keprihatinan publik. DPRD Kota Batam merespons cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan para pihak terkait, tampak hadir dalam rapat, perwakilan dinas lingkungan hidup (DLH) kota Batam, camat batu ampar, lurah tanjung Sengkuang, Kapolsek Batu Ampar,Direktur PT Samudra Makmur, ketua komite sekolah SDN 002, dan aktivis lingkungan.

 

Dalam forum yang berlangsung panas itu, Direktur PT Sumber Samudra Makmur(SSM), Raja Ghani, secara terbuka mengakui kesalahan pihaknya dalam memberikan kerja sama untuk pengangkutan limbah industri.

 

“Kami tidak mengelak, kami akui ada kelalaian. PT Samudra Makmur bekerja sama dengan PT Enviro Cipta Lestari sebagai pihak transportir limbah. ,” ujar Raja Ghani dn staff nya di hadapan anggota DPRD.

 

Menurutnya, limbah yang mencemari lingkungan sekolah itu bukan berasal dari hasil kegiatan langsung di lokasi, melainkan dari proses pengangkutan yang tidak sesuai prosedur.

“Tanggung jawab moral tetap di kami. Karena itu kami akan serahkan proses clean-up kepada DLH Kota Batam dan limbahnya akan dibawa ke KPLI untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Namun penjelasan itu tak lantas memadamkan kemarahan sejumlah pihak. Ketua DPC AMPUH (Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia) Kota Batam, Budiman Sitompul, yang  akrab disapa Tom, menilai pengakuan itu belum cukup dan mendesak penegakan hukum yang tegas.

“Ini kejahatan lingkungan! Limbah B3 dibuang di sekitar sekolah dasar, dan sampai hari ini belum ada satupun yang diproses hukum. DLH jangan hanya jadi penerima limbah, tapi harus tindak tegas pelaku dan transporter nakal,” ujarnya lantang dalam RDP.

 

Tom bahkan meminta agar Kadis DLH Batam dicopot dari jabatannya bila tak segera memproses hukum perusahaan yang terlibat.

“Pasal 102 dan 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 jelas menyatakan pelaku pencemaran lingkungan bisa dipidana. Kalau DLH tak sanggup menjalankan amanat UU, copot saja kadisnya,” seru Tom yang juga mendesak keterlibatan Gakkum KLHK untuk turun tangan.

 

Sementara itu,H. Arlon Vristo sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, yang memimpin RDP, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini hingga tuntas.

“Ini bukan hanya soal administrasi. Ini soal keselamatan anak-anak kita yang terpapar limbah berbahaya. DPRD akan kawal proses ini, dan kami dorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas semua yang terlibat,” ujarnya.

 

Untuk keberimbangan pemberitaan media wajah batamnews mengkonfirmasi Novri Andra kasi penindakan yang hadir dalam rapat RDP mengatakan , dumpling Limbah B3 sudah terbuang namun kami baru tau kalau tranportir adalah PT Enviro Cipta Lestari dan kami sudah memberikan kepastian hukum( garis polisi )dilokasi pembuangan yang tidak sesuai dengan prosedur. Ungkapnya.

 

terkait tindak lanjut hukum dan hasil investigasi, kami berkordinasi dengan Aparat penegak hukum untuk segera proses atas kasus pencemaran lingkungan ini.

 

Kasus ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan limbah industri di Kota Batam, yang seharusnya tak lagi memberi ruang bagi kelalaian atau kesengajaan pencemaran lingkungan.

*Fajar*

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post

Perang Somasi di Balik Limbah B3,Dua Perusahaan Tempuh Jalur Hukum

 Dua Truk Dilokasi Dumping Limbah B3 Dilepas Polisi

 Dua Truk Dilokasi Dumping Limbah B3 Dilepas Polisi

Ketua Harian POM Temukan Lokasi Pembakaran Sampah Ilegal di Mentarau Tiban

Ketua Harian POM Temukan Lokasi Pembakaran Sampah Ilegal di Mentarau Tiban

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Jakarta Terendam: 9 RT Masih Banjir

Jakarta Terendam: 9 RT Masih Banjir

4 minggu ago
Ketika Menkeu Purbaya membuka anggaran, praja IPDN akhirnya diterjunkan ke Aceh

Ketika Menkeu Purbaya membuka anggaran, praja IPDN akhirnya diterjunkan ke Aceh

1 bulan ago
Jubir Menkeu: Peluang Jabatan Kemenkeu Terbuka, Purbaya Bertemu Yudha Agung

Jubir Menkeu: Peluang Jabatan Kemenkeu Terbuka, Purbaya Bertemu Yudha Agung

1 bulan ago
Ruang Nyaman Ekspresi Akting

Ruang Nyaman Ekspresi Akting

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id