Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home News

 Dua Truk Dilokasi Dumping Limbah B3 Dilepas Polisi

Admin by Admin
Mei 23, 2025
in News, Peristiwa
0
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Truck yang diduga terlibat dumpling limbah B3

BATAM, wbnnews –  pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara sengaja dibongkar berdekatan dengan lingkungan SDN 002 Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, terus menuai sorotan. Ironisnya, diduga dua unit truk pengangkut limbah yang sempat diamankan Polsek Batu Ampar justru dilepaskan tanpa proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Wajah Batam News, dua truk bernomor polisi luar kota Batam itu diduga membawa limbah B3 dan membongkar muatan tak jauh dari lingkungan sekolah dasar. Aksi itu memicu keresahan warga, terlebih karena lokasi pembuangan berada di area yang ramai anak-anak.

 

Meski sempat diamankan, aparat Polsek Batu Ampar tidak melanjutkan proses penyelidikan terhadap kendaraan tersebut. Hingga kini, alasan pelepasan dua truk tersebut belum diketahui secara jelas.

 

Menanggapi informasi mengenai dugaan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di wilayah Tanjung Sengkuang, pihak Polsek Batu Ampar memberikan klarifikasi atas penangkapan dua unit truk di lokasi kejadian.

 

Kapolsek Batu Ampar, AKP Amrullah, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Brata, menjelaskan kepada Wajah Batam News, Kamis (22/5), bahwa truk-truk tersebut telah dilepaskan karena tidak ditemukan bukti kuat bahwa keduanya melakukan dumping limbah B3.

 

“Kami menerima informasi masyarakat tentang adanya aktivitas pembuangan limbah di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan pemantauan dan berhasil menghentikan dua unit truk yang berada di lokasi,” ujar Brata.

 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan indikasi atau bukti otentik yang menunjukkan bahwa kedua truk tersebut membuang limbah B3.

 

“Kami hanya mendapati dua truk di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan seksama, tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat mereka atas dugaan pembuangan limbah berbahaya, sehingga kami harus melepaskannya,” tambah Brata.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran lingkungan, namun semua tindakan harus didasarkan pada bukti yang sah.

 

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul, mengecam keras keputusan kepolisian yang dinilai melemahkan penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

 

“Ini preseden buruk. Truk yang diduga kedapatan mengangkut dan membuang limbah B3 semestinya diproses sesuai hukum. Kenapa dilepas? Aparat penegak hukum harus transparan,” tegas Budiman Sitompul yang akrab disapa Tom.

 

Ia juga mempertanyakan komitmen kepolisian dalam melindungi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi pembuangan. “Kami mendesak Kapolresta Barelang turun tangan. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam hingga kini belum melakukan tindakan pembersihan di lokasi. Limbah yang diduga berjenis B3 itu masih terlihat di sekitar lingkungan sekolah.

 

Publik pun mendesak agar aparat penegak hukum bertindak serius dalam kasus ini dan segera menindak pihak-pihak yang terlibat, sebelum dampak lingkungan dan kesehatan semakin meluas.

Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam
News

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

Februari 20, 2026
Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit
News

Lirik Yang Tak Sama: Rumahsakit

Februari 10, 2026
Next Post
Ketua Harian POM Temukan Lokasi Pembakaran Sampah Ilegal di Mentarau Tiban

Ketua Harian POM Temukan Lokasi Pembakaran Sampah Ilegal di Mentarau Tiban

Haji Rosok Tuntut Kompensasi Atas Lahan 4,6 Hektare,Gandeng Kuasa Hukum dan Minta Mediasi Ombudsman

Haji Rosok Tuntut Kompensasi Atas Lahan 4,6 Hektare,Gandeng Kuasa Hukum dan Minta Mediasi Ombudsman

Misi kemanusiaan kontributor Wbnnews Kawal Kerabat Sisakit Masuk Malaysia

Misi kemanusiaan kontributor Wbnnews Kawal Kerabat Sisakit Masuk Malaysia

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

6 rekomendasi drama Korea yang dibintangi Shin Min Ah, wajib masuk daftar tontonan

6 rekomendasi drama Korea yang dibintangi Shin Min Ah, wajib masuk daftar tontonan

1 bulan ago
Simulasi cicilan all new Vario 125 2026: DP cuma Rp5 jutaan, cicilan segini per bulan!

Simulasi cicilan all new Vario 125 2026: DP cuma Rp5 jutaan, cicilan segini per bulan!

1 bulan ago
Penjualan Pakaian Bekas DiBatam tidak Mengganggu Nilai Investasi Industri Tekstil 

Penjualan Pakaian Bekas DiBatam tidak Mengganggu Nilai Investasi Industri Tekstil 

3 tahun ago
Nissan Gravite: Spesifikasi & Mesin Triber?

Nissan Gravite: Spesifikasi & Mesin Triber?

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id