Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Haji Rosok Tuntut Kompensasi Atas Lahan 4,6 Hektare,Gandeng Kuasa Hukum dan Minta Mediasi Ombudsman

Admin by Admin
Mei 28, 2025
in Berita, Kriminal
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Lahan haji rosok terimbas project jalan sei gorong

Batam, wbnnews – Haji Rosok, warga pemilik lahan seluas 4,6 hektare di kawasan Botania, Batam, menuntut kompensasi atas tanah miliknya yang telah digunakan untuk proyek pembangunan Jalan Belian. Meski proyek terus berjalan, proses ganti rugi terhadap lahan tersebut hingga kini belum terselesaikan.

Untuk memperjuangkan haknya, Haji Rosok telah menggandeng tim kuasa hukum dari JAMES & SIBARANI, SH & PARTNERS dan mengajukan permohonan kepada Ombudsman Republik Indonesia agar menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa lahan ini.

 

“Pihak BP Batam telah memanggil saya untuk melakukan mediasi di Gedung BP Batam lantai 8. Saya ditemui oleh staf khusus, yaitu Bapak Muhammad Nur. Namun sampai sekarang belum ada titik temu dan penyelesaian yang jelas,” ungkap Haji Rosok, Selasa (28/5).

 

Namun sejauh ini, laporan yang diajukan ke Ombudsman masih dalam proses verifikasi. Dalam surat resmi yang diterima oleh Haji Rosok dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, disebutkan bahwa laporan belum bisa ditindaklanjuti karena masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi.

 

“Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau telah menerima laporan Saudara mengenai dugaan tidak memberikan pelayanan oleh Pemerintah Kota Batam terkait ganti rugi atau pemberian kompensasi atas kebun milik pelapor,” demikian bunyi kutipan dari surat Ombudsman.

 

“Namun, proses verifikasi belum dapat ditindaklanjuti karena terdapat beberapa hal yang perlu Saudara lengkapi,” lanjutnya.

 

Ombudsman meminta Haji Rosok segera menyerahkan:

 

Kronologis kejadian lengkap beserta bukti dan catatan pendukung;

Salinan dokumen sah kepemilikan kebun atas nama Adam Ahmad yang telah diserahkan ke BP Batam;

Dokumen lain yang relevan dengan laporan.

Sesuai Pasal 25 ayat (3) dan (4) UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, pelapor diberikan waktu 30 hari sejak menerima pemberitahuan untuk melengkapi laporan. Jika tidak, laporan dianggap dicabut.

 

Kuasa hukum Haji Rosok menegaskan bahwa kliennya mendukung pembangunan, namun proses pengadaan lahan harus tetap mematuhi prinsip keadilan dan aturan hukum.

 

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi hak atas tanah warga tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini soal keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana publik,” kata perwakilan dari JAMES & SIBARANI, SH & PARTNERS.

 

Persoalan ini menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Kegagalan menyelesaikan konflik ini secara terbuka tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berisiko mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BP Batam terkait perkembangan mediasi atau tanggapan terhadap permintaan kompensasi Haji Rosok.

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Misi kemanusiaan kontributor Wbnnews Kawal Kerabat Sisakit Masuk Malaysia

Misi kemanusiaan kontributor Wbnnews Kawal Kerabat Sisakit Masuk Malaysia

Maju Ginting Diduga Gelapkan Barang Perusahaan, Berlindung di Balik Ormas

Maju Ginting Diduga Gelapkan Barang Perusahaan, Berlindung di Balik Ormas

Kasus Pengeroyokan yang Dihentikan Polsek Batam Kota, Jimson Silalahi Minta Keadilan

Kasus Pengeroyokan yang Dihentikan Polsek Batam Kota, Jimson Silalahi Minta Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Setelah Peras 300 juta Oknum Aparat Tawarkan Pengamanan

Setelah Peras 300 juta Oknum Aparat Tawarkan Pengamanan

4 minggu ago
BP Batam Peringatkan Pengembang Perum Palm Spring

BP Batam Peringatkan Pengembang Perum Palm Spring

3 tahun ago

Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

3 tahun ago
Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

Kapal Bermuatan Sayuran Ilegal Diamankan di Perairan Batam

3 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id