
Batam, wbnnews – ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Batam menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, khususnya BNN Kota Batam, atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Lebih dari 2 ton narkotika berhasil digagalkan peredarannya. Ini bukan hanya angka, tapi menyangkut nyawa dan masa depan generasi muda Indonesia yang berhasil diselamatkan,” ujar Ketua DPC GAMKI Kota Batam, Rini Lisbeth Sitio, dalam keterangan tertulis, kamis(12/6).
Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara BNN dan berbagai instansi terkait, sekaligus menunjukkan bahwa program pemberantasan narkotika yang menjadi fokus pemerintah berjalan efektif di lapangan.
Namun demikian, Rini menekankan pentingnya proses hukum terhadap para terduga pelaku untuk dikawal secara terbuka hingga tahap persidangan. “Transparansi jangan hanya saat pemusnahan barang bukti. Kami mendorong agar proses hukum, termasuk agenda pembuktian di pengadilan, juga terbuka untuk publik agar masyarakat tahu bahwa pelaku benar-benar mendapat hukuman yang setimpal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum GAMKI Kota Batam, Rio Ferdinan Turnip, S.H., menyampaikan pandangan kritis terkait kegiatan pemusnahan narkotika yang turut melibatkan sejumlah artis. Menurutnya, kegiatan tersebut terkesan berlebihan, terlebih di tengah upaya efisiensi anggaran negara.
“Presiden telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Kegiatan seremonial seharusnya dibatasi. Akan lebih bijak jika anggaran dialihkan untuk kegiatan yang lebih berdampak langsung, seperti sosialisasi bahaya narkoba dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Meski memberikan catatan tersebut, GAMKI Batam tetap menyatakan dukungannya terhadap langkah BNN dan berharap sinergi lintas instansi terus diperkuat untuk mengungkap peredaran narkotika, terutama dalam menangkap aktor intelektual atau otak di balik peredaran jaringan narkoba skala besar.
“Kami mendorong agar pelaku yang menjadi aktual dader (otak pelaku) segera ditangkap dan diadili secara terbuka agar publik benar-benar tahu siapa yang bertanggung jawab,” pungkas Rini.

















Discussion about this post