Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Agustian Tuntut Keadilan, Laporan kasus Penipuan dan atau Penggelapan Tak Kunjung Diproses oleh Polresta Barelang

Admin by Admin
Juni 13, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
0
Agustian Tuntut Keadilan, Laporan kasus Penipuan dan atau Penggelapan Tak Kunjung Diproses oleh Polresta Barelang
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Batam — Laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan

Agustian bersama kuasa hukum perdata Arthur Hutapea ,S.H
Agustian bersama kuasa hukum perdata Arthur Hutapea ,S.H

uang yang dilayangkan Agustian Haratua terhadap Direktur PT Oods Era Mandiri, Fandy Iood, hingga kini belum juga menunjukkan titik terang. Sudah hampir setahun laporan tersebut “mengendap” di Polresta Barelang tanpa ada penetapan tersangka.

Surat SP2HP

Agustian, yang juga menjabat sebagai Site Manager dalam proyek Repair Asphalt by K-300 di Kawasan Industri Batamindo Investment Cakrawala (BIC), mengaku dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat proyek yang disepakati bersama namun pembayarannya tak kunjung diselesaikan oleh pihak perusahaan.

 

“Saya sudah melapor sejak Juli 2024 lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan berarti. Laporan saya seperti jalan di tempat. Saya hanya ingin keadilan dan hak saya yang belum dibayarkan,” ujar Agustian kepada media, Jumat (13/6/2025).

 

Agustian berharap  Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dapat memberikan atensi terhadap lambannya proses hukum yang ditangani Unit II Tipidkor Satreskrim Polresta Barelang. Ia menyebut, nilai yang menjadi haknya sekitar Rp385 juta dari total pembayaran proyek senilai lebih dari Rp900 juta.

 

Proyek Repair Asphalt tersebut mencakup lima titik jalan di kawasan Batamindo, yakni Jl. Beringin, Jl. Markisa, Jl. Cemara, Jl. Bungur, dan Jl. Angsana. Agustian menyebut seluruh pekerjaan telah tuntas dan pihak BIC telah melakukan pembayaran penuh kepada PT Oods Era Mandiri pada 30 April 2024. Namun, dana yang semestinya ia terima sebagai bagian dari kerja sama belum pernah dibayarkan.

 

“Yang  seharusnya saya terima Rp 385juta. berdasarkan opname bersama, hak saya sekitar Rp385 juta. Bukti pembayaran dari pihak BIC pun sudah saya pegang,” jelasnya.

 

Ironisnya, alih-alih menyelesaikan kewajiban, Fandy Iood justru menggugat Agustian secara perdata di Pengadilan Negeri Batam. Dalam gugatan tersebut, Agustian dianggap telah merugikan perusahaan, padahal ia merasa justru sebagai korban dari wanprestasi dan dugaan penggelapan.

 

Menanggapi Gugatan ini, saya Arthur Hutapea, SH, dari Kantor Hukum James Sumihar Sibarani & Partners sebagai kuasa dari Bpk Agustian Siregar selaku Tergugat menyampaikan bahwa, 19 Mei 2025  Agustian Siregar memberikan kuasa kepada kantor kami, James Sumihar Sibarani, SH & Partners untuk mewakili serta mendampingi Tergugat di PN Batam atas perkara wan prestasi. Terhadap perkara ini sudah 2 kali dilakukan mediasi, dimana mediasi pertama tidak dihadiri oleh Prinsipal hanya diwakili kuasa hukumnya dari Penggugat dan Mediator minta agar pertemuan berikut harus dihadirkan prinsipal daripada Penggugat. Dalam 2 kali mediasi dinyatakan gagal dan akan dilanjutkan ke  persidangan. Bahwa sesuai relaas panggilan dari PN Batam,  pada hari Selasa, 17 Juni 2025, Pukul 09.00 Wib dijadwalkan sidang pertama dengan agenda pembacaan gugatan..

 

Ini merupakan suatu kesempatan yang baik bagi Tergugat, karna dalam kesempatan ini juga Tergugat akan  melakukan Gugatan Balik (Rekonvensi) terhadap Penggugat (F.I) dan  bahwa Tergugat (klien kami) sudah sangat siap untuk menghadapi Perkara ini dan  akan menghadirkan bukti2 yang valid serta menghadirkan saksi2 yang memang mengetahui perkara ini sejak awal sehingga memperjelas persoalan ini siapa yang melakukan wan prestasi, sehingga permasalahan yang sudah terjadi lebih dari 2 Tahun ini akan menjadi terang benderang,ucapnya

 

Perlu diketahui Total nilai proyek mencapai Rp 939 juta lebih, sebagaimana tercantum dalam Work Order No. BQ /EMT-23-0043-WO/230747 tertanggal 2 Oktober 2023.

 

Dalam Surat Pernyataan No. 001/SP/OEM/IV/2024, Fandy Iood menyatakan akan menyelesaikan pembayaran kepada vendor atau supplier yang terkait dengan proyek tersebut. Namun hingga kini janji itu belum ditepati.

Konfirmasi berlanjut kepada Direktur PT Oods Era Mandiri, Fandy Iood,, mengatakan, Maaf. Ada kontrak kerja nya ngak dengan perusahaan kami?,ujar fandy
permasalahan ini sudah  pernah ditengahi oleh perkumpulan marga kami siregar.,Izin dengan hormat.. Saya tidak bersedia dalam media ya bang , ungkap nya singkat

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Barelang saat dikonfirmasi via WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
GAMKI Peduli Lingkungan

GAMKI Peduli Lingkungan

Liquid Maut Di Apartemen Mewah Batam: Oknum PNS  Diamankan Polisi

Liquid Maut Di Apartemen Mewah Batam: Oknum PNS Diamankan Polisi

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kepri dan Komunitas Moge Gelar Touring dan Bakti Sosial

Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kepri dan Komunitas Moge Gelar Touring dan Bakti Sosial

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2026: Kapan & Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2026: Kapan & Bacaan Niatnya

1 bulan ago
Memperingati 1000 Hari Jeffri Simanjutak,Fatma Minta Doa Restu Warga Untuk Caleg

Memperingati 1000 Hari Jeffri Simanjutak,Fatma Minta Doa Restu Warga Untuk Caleg

2 tahun ago
Ganjil genap tetap berlaku hari ini, 31 Desember

Ganjil genap tetap berlaku hari ini, 31 Desember

2 bulan ago
Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

Rilis Dari Humas PSDKP Terkait Dilepasnya Dua kapal Asing Secara Senyap

10 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id