Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Sindikat Aparat Loloskan Narkoba Cair Di Pelabuhan Batam Centre 

Admin by Admin
Juli 6, 2025
in Berita, Kriminal
0
Sindikat Aparat Loloskan Narkoba Cair Di Pelabuhan Batam Centre 
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Konferensi Pers terkait Penangkapan Narkoba, foto: iwan

Batam, wbnnews – Tim Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar jaringan internasional peredaran narkotika jenis cair (liquid vape) mengandung zat berbahaya Etomidate. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua warga negara Singapura dan satu oknum staf Syahbandar (KSOP) Pelabuhan Internasional Batam Centre yang diduga membantu penyelundupan.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada Minggu dini hari (29/6/2025). Tim Subdit 1 Ditresnarkoba langsung bergerak cepat dan menangkap tersangka M.S.I di parkiran Redfox Greenland, Teluk Tering, Batam Kota. Dari tangannya, petugas menemukan tiga buah liquid vape yang mengandung Etomidate—zat sedatif yang termasuk golongan narkotika berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Dari pengembangan, tim mengamankan A.D.P, Z.D dan M.F (keduanya WN Singapura), serta dua tersangka lainnya: J.S dan E.M.S—oknum KSOP Batam Centre. Total barang bukti yang disita mencapai 3.205 pcs liquid vape, disembunyikan dalam koper hitam di kamar apartemen.

 

Dibantu Oknum KSOP, Barang Haram Lolos dari Pemeriksaan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam jumpa pers Jumat (4/7/2025) menegaskan bahwa kasus ini melibatkan peran terorganisir yang membahayakan generasi muda.

 

“Barang-barang ini dikendalikan oleh jaringan luar negeri, masuk melalui pelabuhan resmi dengan bantuan oknum aparat. Ini bukti nyata bagaimana narkotika bisa menyusup lewat celah sistem yang semestinya jadi garda terdepan,” ujar Anggoro.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Batam kini tak hanya sebagai jalur perlintasan, tetapi mulai dijadikan wilayah edar.

 

“Sebagian besar liquid vape ini rencananya akan dijual di Batam dan sisanya ke Pekanbaru. Kami tidak akan toleransi siapa pun yang terlibat, termasuk aparat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Modus Penyelundupan

Dalam pemeriksaan, tersangka Z.D mengaku membawa barang dari Johor, Malaysia. Liquid vape masuk ke Batam melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre dengan bantuan oknum petugas KSOP, E.M.S. Setelah lolos pemeriksaan, koper dijemput oleh J.S dan diantar ke Apartemen Citra Plaza, tempat penyimpanan sementara.

 

Z.D mengeluarkan uang Rp20 juta sebagai upah, yang dibagi Rp15 juta untuk E.M.S dan Rp5 juta untuk J.S. J.S juga menerima tambahan Rp2 juta dari E.M.S sebagai fee.

 

Tersangka M.F berperan sebagai kurir yang membawa liquid dari Johor atas perintah seorang pengendali berinisial D (warga negara Malaysia, saat ini DPO).

 

Ancaman Hukuman dan Barang Bukti

Keenam tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 437 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara 5–12 tahun.

 

Barang bukti yang diamankan:

3.205 pcs liquid vape mengandung etomidate

8 unit handphone

1 unit mobil Toyota New Agya warna silver (BP 1104 QD)

2 buku paspor Singapura

 

Penyidik Polda Kepri juga masih melakukan pengejaran terhadap D (DPO), yang diduga sebagai pemilik dan pengendali utama jaringan lintas negara ini.

Editor:Fajar

 

 

 

 

 

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
POLANTAS MENYAPA: Ngopi Bareng Driver Truk Batu Besar, Tekankan Pentingnya Taat Aturan dan Keselamatan Jalan

POLANTAS MENYAPA: Ngopi Bareng Driver Truk Batu Besar, Tekankan Pentingnya Taat Aturan dan Keselamatan Jalan

Jalur Resmi Ekspedisi Narkoba, Dua Pelaku Lolos dari Jeratan Hukum

Jalur Resmi Ekspedisi Narkoba, Dua Pelaku Lolos dari Jeratan Hukum

Yusril Koto:Ini Rekayasa Hukum 

Yusril Koto:Ini Rekayasa Hukum 

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Line Up Pertamina vs Gresik Petrokimia: Aksi Megawati di Proliga

1 bulan ago
Vale (INCO) Hentikan Operasi: Kepatuhan Hukum Menanti RKAB 2026

Vale (INCO) Hentikan Operasi: Kepatuhan Hukum Menanti RKAB 2026

2 bulan ago
Ramalan Scorpio 2 Februari 2026: Keuangan, Karir, Hoki, Jiwa, Raga, Asmara, Jelajah

Ramalan Scorpio 2 Februari 2026: Keuangan, Karir, Hoki, Jiwa, Raga, Asmara, Jelajah

4 minggu ago
Pengusaha Advertising Besar Diduga Jadi “Anak Emas” Pemko dan BP Batam

Pengusaha Advertising Besar Diduga Jadi “Anak Emas” Pemko dan BP Batam

3 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id