Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Rina Mariana Bongkar Kelemahan Pledoi Pengacara Cleo: Jangan Asal Bicara!

Admin by Admin
Juli 19, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
0
Rina Mariana Bongkar Kelemahan Pledoi Pengacara Cleo: Jangan Asal Bicara!
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
https://wajahbatamnews.co.id/wp-content/uploads/2025/07/VID-20250719-WA0054.mp4

 

Batam, wbnnews – Sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan tiga terdakwa anak, salah satunya Hizkia Rolf Anggoh alias Cleo, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (17/7/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari tim kuasa hukum terdakwa Cleo.

 

Namun, pledoi yang dibacakan Fransikus, pengacara Cleo, memantik reaksi keras dari Rina Mariana, S.H., yang merupakan kuasa hukum terdakwa lain dalam kasus yang sama, yakni Desvandra Natanael.

 

Rina, yang juga menjabat sebagai Sekjen Pusat Bantuan Hukum (PBH) Para Petarung Hukum, menilai pembelaan yang disampaikan pengacara Cleo tidak berdasar dan menyesatkan karena tidak sesuai fakta persidangan maupun proses hukum sejak awal.

 

“Jangan bermimpi meminta kliennya dibebaskan dengan dalih tidak bersalah, sementara fakta-fakta kasus diabaikan. Pengacaranya tidak mengikuti proses sejak awal, mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan,” tegas Rina Mariana dalam keterangannya usai sidang.

 

Apa yang Dipersoalkan?

Dalam pledoinya, Fransikus menyatakan bahwa Cleo tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan yang dilakukan bersama dua terdakwa lainnya, Roberto dan Desvandra. Ia bahkan menyatakan kliennya layak dibebaskan dari segala dakwaan.

 

Namun Rina menegaskan, sejak awal penyidikan hingga pemeriksaan medis di RS Elisabeth Batam Center, dirinya secara konsisten mendampingi Desvandra. Ia menyebut tuduhan pengacara Cleo justru menunjukkan ketidakcermatan dan minimnya pemahaman terhadap hukum acara.

 

“Faktanya, ketiganya—Cleo, Roberto, dan Desvandra—melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi minuman keras. Bahkan dalam sidang, Cleo dan Desvandra secara jujur mengakuinya,” jelasnya.

 

Siapa yang Terlibat dan

Bagaimana Perkaranya?

Ketiga terdakwa dituduh melakukan pengeroyokan terhadap seorang korban, hingga menyebabkan luka fisik dan kerugian material. Dari tiga pelaku, satu anak dibebaskan karena masih di bawah umur, sedangkan Cleo dan Desvandra diproses sesuai hukum yang berlaku karena dianggap cukup umur untuk bertanggung jawab pidana.

 

Rina menyatakan, timnya telah berusaha mendekati pihak keluarga korban untuk upaya damai, namun dihalangi oleh permintaan kompensasi yang dinilai berat.

 

“Kami sudah ajukan permohonan damai, tapi ditolak oleh perwakilan keluarga korban, Ibu Sherly. Mereka meminta Rp100 juta sebagai syarat damai. Akhirnya proses hukum jalan terus,” bebernya.

 

Apa Harapan Pihak Kuasa Hukum Desvandra?

Didampingi Sekjen The Fighter Law Firm, Ivo Riani, Rina meminta majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan setara terhadap dua terdakwa yang masih diproses hukum.

 

“Kami berharap Majelis Hakim yang Mulia dapat mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap Desvandra. Jika Cleo mendapat perlakuan tertentu, maka Desvandra pun layak mendapatkan keadilan yang sama. Hukum tidak boleh tajam ke satu sisi saja,” ujar Rina.

 

Kapan Putusan Dijatuhkan?

Putusan terhadap Cleo dan Desvandra rencananya akan dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar dalam waktu dekat. Semua pihak kini menunggu langkah Majelis Hakim PN Batam dalam memberikan keputusan yang adil, berdasarkan fakta-fakta hukum dan keadilan restoratif yang menyeluruh.

Admin

Admin

Related Posts

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

November 29, 2025
Jeritan Pengusaha Ekspedisi
Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar
Berita

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Next Post
Perang Bandar: Bawa Extc Dari Luar Diskotek Dicokok Dalam Room VIP 416

Perang Bandar: Bawa Extc Dari Luar Diskotek Dicokok Dalam Room VIP 416

32 Tim Siap Berlaga di Turnamen Futsal PK NTT Cup 

32 Tim Siap Berlaga di Turnamen Futsal PK NTT Cup 

Rusdianto Dibacok Tetangganya di Bengkong Laut

Rusdianto Dibacok Tetangganya di Bengkong Laut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow Us

Recommended

Millions of Indigenous People May Lose Voting Rights:Alliance

9 bulan ago
PJs Walikota Batam Terima Kunjungan KonsulatI India

PJs Walikota Batam Terima Kunjungan KonsulatI India

1 tahun ago
Sekda Batam Dampingi Wali Kota Terima Kunjungan Kerja PPUU DPD RI

Sekda Batam Dampingi Wali Kota Terima Kunjungan Kerja PPUU DPD RI

1 tahun ago
Pimcab PKN Batam Gelar Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

Pimcab PKN Batam Gelar Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Hendra Asman Berjuang Melawan Kanker Usus

Ketua DPRD Kota Batam Ikuti Upacara dan Tabur Bunga di Mako Kodaeral IV

Ketua DPRD Batam Apresiasi Tinggi Terhadap Penyelenggaraan Porseni RA

Ketua DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Calon Perwira

Trending

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan
Berita

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

by Admin
November 29, 2025
0

Nus Soge serukan, Lawan Kebiadaban Roslina BATAM – Gelombang kemarahan publik memuncak menjelang sidang pembacaan tuntutan kasus...

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

November 27, 2025
Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

Musda Golkar Kepri, Ujian Dinasti Ansar

November 29, 2025
Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

Manuver Developer Akali Reklame Lewat Balon Udara

November 21, 2025
Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

Pengusaha Transportasi Keluhkan Ulah Oknum Bea Cukai Batam: Dokumen Lengkap, Tetap Dicari Kesalahan

November 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id