BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN), Kamis (14/8/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan.
Razia diawali dengan apel gabungan di halaman Rutan Batam yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam. Usai apel, tim gabungan menyisir blok hunian dan melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar warga binaan. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine kepada 25 warga binaan serta 5 petugas yang dipilih secara acak.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas. Kepala Rutan Batam menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat atas sinergi yang terjalin.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan bebas dari barang-barang terlarang lainnya,” ujar Kepala Rutan Batam.
Ia menegaskan, kegiatan razia gabungan ini menjadi momentum penting memperkuat koordinasi lintas instansi, sekaligus komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan langkah preventif ini, Rutan Batam berharap tercipta suasana pembinaan yang lebih kondusif bagi warga binaan, serta terjaganya kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.




















Discussion about this post