
WBNews.co.id, Batam– Di duga dokumen barang pindahan saat terendus publik adanya campuran barang seken dan ilegal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada hari Sabtu 27-09-2025 sekira pukul 12:30 WIB, saat ini semakin menjadi sorotan publik untuk mencari data dan menyampaikan pemberitaan yang tepat dan benar, jangan sampai kegiatan para pelaku usaha ekspedisi ini malah dapat mencoreng nama baik institusi aparat penegak hukum, Selain adanya indikasi di duga praktik penyelundupan barang seken berkedok dokumen barang pindahan, yang dibiarkan keluar-masuk tanpa adanya pengawasan, pemeriksaan dan pengecekan yang benar dan tepat.
Menurut salah satu sumber di lapangan kepada awak media wajahbatamnews.co.id, dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pelabuhan Roro Punggur sebut saja (TRK) maraknya muatan ODOL dan muatan melebihi ukuran kendaraan juga sering terlihat setiap saat di sekitar pelabuhan ASDP Telaga Punggur ini bang, adanya mobil-mobil dengan muatan ODOL”Over Dimensi Over Loding” tersebut tetap berjalan bebas tanpa ada hambatan seolah-olah sudah mendapat petunjuk dan arahan dari oknum penguasa setempat, “Ucapnya”
Dugaan penyelundupan barang campuran barang seken dan barang ilegal lainnya ini sangat di sayangkan dan di curigai ada nya kongkalikong antara pelaku usaha dengan oknum demi keuntungan dan kepentingan pribadi, dan terindikasi adanya jalur kemudahan permainan sulap menyulap oleh oknum aparat nakal di lapangan, Wewenang aparat terkait Bea cukai harusnya lebih berani menertibkan dan menindak tegas demi menjaga Hak-hak Negara dan menjaga pendapatan pajak Negara, jangan sampai masyarakat menilai hukum ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta dapat menimbulkan kerugian Negara yang berskala besar.
Penulis: Sukma Andry.S

















Discussion about this post