ratusan hp Iphone diamankan bea cukai telaga Punggur
Batam – Diselipkan dalam koper silver dan ransel hijau tua yang sekilas menyerupai perlengkapan aparat, upaya penyelundupan 797 unit iPhone bekas akhirnya kandas di Pelabuhan Telaga Punggur. Drama ini terbongkar saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan ketat di pintu parkiran ASDP, Sabtu (27/9/2025), sesaat sebelum barang selundupan itu diseberangkan ke Tanjung Uban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan iPhone bekas tersebut dikemas rapi dalam dua koper dan tiga ransel hijau tua. Barang-barang ilegal itu diangkut menggunakan mobil Honda CR-V putih dengan nomor polisi BP 1291 AE. Modus penyamaran dengan tas yang mirip milik aparat diduga sengaja digunakan untuk mengecoh pemeriksaan.
Namun ketelitian petugas Pos P2 Bea Cukai Telaga Punggur berhasil membongkar modus tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, saat pemeriksaan rutin diberlakukan di pintu masuk parkiran pelabuhan, kecurigaan petugas mengarah pada mobil Honda CR-V bernomor polisi BP 1291 AE. Setelah diperiksa, temuan mengejutkan muncul: koper dan ransel yang ditenteng ternyata penuh berisi iPhone bekas yang siap diseberangkan ke Tanjung Uban.
Meski jumlah pasti masih dalam pencacahan, pihak Bea Cukai Batam memastikan kasus ini akan diproses lebih lanjut. Identitas pelaku maupun pihak yang terlibat belum diungkapkan. Namun dipastikan, seluruh barang sitaan kini diamankan sebagai barang bukti.
Larangan peredaran barang bekas, khususnya telepon genggam, ditegaskan pemerintah sebagai upaya melindungi konsumen sekaligus menjaga daya saing industri dalam negeri. Masuknya barang-barang ilegal dikhawatirkan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan risiko keamanan bagi masyarakat.
Background Kasus Serupa
Penyelundupan telepon genggam bukan pertama kali terjadi di Batam. Pada awal September 2025, petugas Bea Cukai Pos Telaga Punggur juga menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ponsel bekas dengan modus serupa, menggunakan dokumen kepabeanan resmi untuk mengelabui pemeriksaan. Sebulan sebelumnya, di lokasi yang sama, petugas sempat mengamankan belasan kardus berisi ponsel dan perangkat elektronik ilegal yang hendak diseberangkan ke wilayah Kepri lainnya.
Rangkaian kasus ini menunjukkan Batam masih menjadi titik rawan praktik penyelundupan, memanfaatkan posisi strategis pelabuhan dan ramainya aktivitas lintas pulau. Aparat Bea Cukai dituntut meningkatkan pengawasan, sementara publik menunggu ketegasan hukum agar jaringan penyelundupan ini benar-benar terputus.
(Sukma A.S)
















