Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Istri Yusril: Kami Hargai Vonis Hakim 6 bulan Tapi Kami Korban Penyerangan Kehormatan”

Admin by Admin
Oktober 1, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal, Politics
0
Istri Yusril: Kami Hargai Vonis Hakim 6 bulan Tapi Kami Korban Penyerangan Kehormatan”
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Vonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp15 Juta, Kuasa Hukum Kecewa, Yusril Ikhlas Demi Keluarga

 

Batam– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp15 juta terhadap terdakwa Yusril Koto dalam sidang putusan yang digelar Selasa (30/9/2025). Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, namun tetap memunculkan reaksi beragam dari pihak terdakwa dan keluarga.

 

Kuasa hukum Yusril, Khoirul Akbar, SH, menyatakan kekecewaannya. Ia menilai majelis hakim tidak sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta yang muncul selama proses persidangan.

 

“Kami tentu kecewa. Seharusnya ada ruang lebih adil untuk klien kami. Putusan ini tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan hukum,” tegas Khoirul.

 

Meski demikian, Yusril Koto memilih menerima putusan tersebut. Ia mengaku ikhlas demi bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga setelah lama menjalani proses hukum.

 

“Saya terima keputusan ini, yang penting saya bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga saya,” ungkap Yusril dengan suara bergetar.

 

Sementara itu, istri Yusril menyampaikan pernyataan penuh emosi di luar ruang sidang. Ia menilai kasus ini sarat rekayasa dan menegaskan bahwa keluarganya justru korban.

 

“Saya sangat menghargai keputusan hakim, walaupun menurut saya kami sebenarnya korban dalam penyerangan kehormatan. Masalahnya, Budi yang merupakan Satpol PP membuat kegaduhan di lingkungan kami tinggal dengan cara melabrak kami di rumah dan mempertanyakan ‘jangan kau ganggu lapak ayam penyet yang ada di ujung’,” ucapnya.

 

Namun ia tetap menghormati putusan pengadilan meski tidak puas. “Hakim sudah memberikan vonis bahwa suami saya bersalah dan dihukum 6 bulan. Pesan saya kepada penggiat sosial dan aktivis, supaya terus maju dan jangan takut menyuarakan kebenaran walaupun jeruji besi menanti. Kami tidak ingin suara rakyat kecil dibungkam dengan cara yang keji dengan memutar balik fakta,” tegasnya.

 

Sidang yang berlangsung terbuka itu disaksikan sejumlah masyarakat dan aktivis sosial yang sejak awal mengikuti proses hukum Yusril. Salah satunya, Yudi Kurnain—aktivis sosial sekaligus mantan anggota DPRD Kepri—yang mengkritisi putusan tersebut.

 

“Putusan ini jelas menyisakan tanda tanya besar. Dari awal kasus ini tercium ada upaya kriminalisasi. Saya berharap publik tetap mengawal proses hukum seperti ini dan jangan pernah takut menyuarakan kebenaran. Kasus Yusril adalah cermin bagaimana suara rakyat kecil kerap coba dibungkam,” ujar Yudi.

 

Putusan ini sekaligus menutup rangkaian panjang persidangan yang menyita perhatian publik di Batam.

Iwan Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Sindikat Narkoba, Emas, dan iPhone Bekas Digulung Bea Cukai Batam 

Sindikat Narkoba, Emas, dan iPhone Bekas Digulung Bea Cukai Batam 

Wali Kota Batam Lepas Santri Pondok Pesantren Karya Mas Bangsa IIBS Ikuti Lomba Robotik Internasional di Malaysia

Wali Kota Batam Lepas Santri Pondok Pesantren Karya Mas Bangsa IIBS Ikuti Lomba Robotik Internasional di Malaysia

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Pria Terberat Dunia, Juan Pedro Franco, Tutup Usia 41 Tahun

Pria Terberat Dunia, Juan Pedro Franco, Tutup Usia 41 Tahun

2 bulan ago
Puncak HPN 2026 Banten: Rangkaian Acara Terbaru

Puncak HPN 2026 Banten: Rangkaian Acara Terbaru

3 minggu ago
Realisasi Pengerjaan Empat Rumah Contoh Sudah 84 Persen Di Tanjung Banon

Realisasi Pengerjaan Empat Rumah Contoh Sudah 84 Persen Di Tanjung Banon

2 tahun ago
Ricky Kurniady Sosok Muda Bawa Angin Segar Perubahan diRutan Batam 

Ricky Kurniady Sosok Muda Bawa Angin Segar Perubahan diRutan Batam 

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id