Pemenang Tender Mitra KSP Barang Milik Daerah di Kawasan Dendang Melayu Resmi Ditetapkan
Batam – Panitia Pemilihan Mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah Kota Batam secara resmi menetapkan pemenang tender pemilihan mitra KSP atas aset tanah di Kawasan Dendang Melayu.
Penetapan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa pemenang tender pemilihan mitra KSP Barang Milik Daerah pada aset tanah di Kawasan Dendang Melayu telah ditetapkan,” demikian pernyataan resmi Panitia.
Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan tender dilakukan dengan memperhatikan prinsip keterbukaan, persaingan sehat, efisiensi, serta akuntabilitas. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, penetapan pemenang tender ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan aset daerah yang produktif, menghadirkan nilai tambah ekonomi, serta memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

















Discussion about this post