Batam – Isu liar soal dugaan setoran “koordinasi” antar ekspedisi siluman dan oknum petugas di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur kembali mencuat di sejumlah media. Dalam pemberitaan itu disebutkan, setiap kendaraan ekspedisi yang menyeberang ke Tanjung Uban harus menyetor sejumlah uang agar lolos pemeriksaan.
Kabar tersebut langsung dibantah keras oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam. Melalui pernyataan resminya, Bea Cukai menegaskan bahwa seluruh kegiatan di lapangan tengah berada dalam masa Operasi Bersama DJBC–TNI–Polri, yang digelar sejak 1 hingga 15 Oktober 2025, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden untuk memperkuat pengawasan barang konsumsi dan barang ilegal di Batam dan sekitarnya.
“Operasi ini dilakukan secara resmi, terkoordinasi, dan diawasi oleh berbagai instansi. Tidak ada istilah setoran atau koordinasi seperti yang dituduhkan,” tegas Kepala KPU BC Batam, Zaky Firmansyah, Senin (7/10/2025).
Ia menjelaskan, operasi yang dilaksanakan di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur tersebut melibatkan unsur Bea Cukai, TNI, dan Kepolisian, dengan penugasan personel gabungan untuk memastikan arus keluar-masuk barang dan kendaraan sesuai ketentuan. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB setiap hari.
“Setiap kendaraan wajib mematuhi ketentuan pabean, termasuk pengurusan dokumen Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone (PPFTZ) bagi barang tujuan Tanjung Uban. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan dilakukan. Tidak ada ruang kompromi untuk penyimpangan,” ujar Zaky.
Ia menambahkan, tuduhan bahwa petugas menerima upeti atau melakukan pungli justru kontradiktif dengan fakta di lapangan. Selama operasi berjalan, tim gabungan rutin melakukan pemeriksaan acak (spot check) terhadap kendaraan ODOL dan ekspedisi yang diduga membawa barang-barang ilegal. Beberapa kasus yang berhasil digagalkan, termasuk penyelundupan 797 unit iPhone pada 27 September lalu, justru menjadi bukti keseriusan aparat dalam menegakkan aturan.
“Kasus-kasus yang kami ungkap menunjukkan komitmen pengawasan, bukan sebaliknya. Kalau ada oknum yang bermain, laporkan secara resmi dengan bukti. Kami siap menindak,” tegasnya lagi.
Dalam surat permohonan bantuan personel yang diterbitkan KPU BC Batam bernomor SR-…/KPU.02/2025, disebutkan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah strategis nasional dalam penertiban pelabuhan dan jalur logistik rawan penyelundupan.
Zaky menegaskan, Bea Cukai Batam bekerja secara profesional, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, dan menjunjung tinggi integritas.
“Jangan sampai pemberitaan yang belum terverifikasi menutupi fakta bahwa negara sedang serius menutup celah penyelundupan dan kebocoran penerimaan. Kami terbuka untuk audit dan pengawasan publik,” tutupnya.
Dengan demikian, tuduhan terkait praktik upeti di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur dinilai tidak memiliki dasar faktual. Seluruh kegiatan di lokasi tersebut kini berada dalam pengawasan ketat tim gabungan DJBC–TNI–Polri hingga 15 Oktober 2025 mendatang.
‘Sukma’

















