WBN, Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum pada Jumat malam (10/10/2025), sebagai bentuk komitmen dalam mendukung gerakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan Pemasyarakatan.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) itu melibatkan unsur Polri dan jajaran petugas internal Rutan Batam. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terkendali.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar warga binaan. Meski demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas, tetapi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas lingkungan Pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi langkah nyata kami menjaga marwah Pemasyarakatan agar tetap bersih dan profesional. Kami terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Rutan Batam bebas dari praktik penyimpangan, termasuk narkoba dan peredaran handphone ilegal,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana di dalam rutan tetap kondusif. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan.
Razia gabungan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pemberantasan penyalahgunaan handphone dan narkoba di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Dengan langkah ini, Rutan Batam menegaskan keseriusannya mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di bidang Pemasyarakatan.























Discussion about this post