
Batam,Wajahbatamnews- Tim patroli Kantor Bea Cukai Batam berhasil melakukan penindakan terhadap enam unit kapal dalam operasi pengawasan di perairan Batam baru-baru ini. Enam kapal tersebut terdiri dari lima kapal kayu bermuatan sembako dan satu unit speedboat bernama “Jeje Indah”.Penindakan terhadap speedboat “Jeje Indah” terjadi saat kapal tersebut dalam pelayaran dari Batam menuju Tanjung Uban.
Petugas patroli mengamankan speedboat tersebut lantaran kedapatan membawa barang paketan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengonfirmasi penangkapan ini. “Betul, ada kita amankan sebuah speedboat bernama Jeje Indah tujuan Batam ke Tanjung Uban yang membawa
barang paketan,” ucap Zaky
ketika dikonfirmasi.
Menurut Zaky, muatan speedboat tersebut antara lain adalah sepatu dan tas yang bernilai tinggi.Selain mengamankan speedboat “Jeje Indah”, dalam rangkaian operasi yang sama, Bea Cukai Batam juga dikabarkan berhasil mengamankan lima unit kapal kayu.
Kelima kapal kayu tersebut diamankan karena membawa muatan berupa sembako, yang juga diduga terkait pelanggaran kepabeanan.
Saat ini, keenam kapal tersebut—lima kapal kayu dan satu speedboat “Jeje Indah”—telah ditarik dan diamankan di dermaga Pelabuhan Bea Cukai di Tanjung Uncang.”Seluruh kapal beserta muatannya telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Zaky.

















Discussion about this post