Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Setelah Peras 300 juta Oknum Aparat Tawarkan Pengamanan

Admin by Admin
November 3, 2025
in Berita, Kriminal
0
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bukti transfer yang dikirim

 

Wajahbatamnews – Delapan oknum aparat, terdiri dari tujuh oknum Polisi Militer (PM) dan satu oknum anggota Satuan Narkoba Polda Kepri, dilaporkan atas dugaan tindakan arogan, pemerasan, dan pengancaman dengan senjata api terhadap seorang warga Batam bernama Budianto Jauhari(BJ).

 

Peristiwa ini bermula ketika Budianto Jauhari didatangi oleh delapan oknum tersebut di kediamannya. Dengan sikap arogan, mereka menuduh BJ sebagai pengguna narkoba dan langsung melakukan penggeledahan.

 

Tidak hanya itu, situasi semakin mencekam ketika para oknum tersebut diduga menodongkan senjata api ke arah korban.

 

Mereka kemudian meminta sejumlah uang dengan nilai fantastis.

 

Saat dikonfirmasi Budianto Jauhari mengatakan,”Mereka menuduh saya pengguna narkoba dan langsung menodongkan senjata,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut,”Ini sudah bukan penegakan hukum, tapi perampokan.”Para pelaku  meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta agar kasus tersebut “diamankan”.

 

Saya dipaksa untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama Jefri Zalman, imbuhnya.

 

Merasa menjadi korban pemerasan brutal, Budianto tidak tinggal diam. Ia segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan ketujuh oknum PM ke Denpom 1/6 Batam dan satu oknum polisi berinisial IPTU TH ke Propam Polda Kepri.

 

Dua hari setelah penggerebekan yang penuh ancaman tersebut, dua dari pelaku yang sama justru kembali mendatangi rumah saya .

 

Bahkan, salah seorang di antaranya mengirimkan pesan WhatsApp yang sangat mengejutkan dan terkesan melecehkan hukum. Pelaku menawarkan “jasa keamanan” untuk saya jika ingin menggunakan narkoba.“Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga,ujarnya.

 

Nominal 30 juta, saya  siap pasang badan,” demikian isi pesan yang ditunjukkan ke saya.

 

Bukti Pesan ini semakin memperkuat keyakinan saya bahwa penggerebekan malam itu bukanlah operasi hukum yang sah, melainkan murni modus pemerasan yang telah dirancang dengan sistematis dan terstruktur,ungkapnya.

 

Para pelaku sempat memaksa saya untuk menghapus seluruh rekaman CCTV di lokasi kejadian, jelas sebagai upaya untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka.“Di bawah ancaman, saya disuruh hapus CCTV. Tapi saya masih punya cadangan bukti,” ujarnya.

 

“Saya simpan semua bukti pesan itu, Ini bukan cuma salah prosedur, ini sudah perampokan dan pelecehan hukum,” tegas Budianto

 

Kasus ini kini tengah bergulir di Denpom 1/6 Batam dan Propam Polda Kepri. Publik menunggu keseriusan dan ketegasan institusi TNI-Polri untuk menindak tegas oknum-oknumnya yang telah mencoreng nama baik kesatuan dan merusak kepercayaan masyarakat.

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Potensi PAD Parkir Mega Legenda Jadi Sorotan, Komisi II DPRD Batam Panggil Dishub

Potensi PAD Parkir Mega Legenda Jadi Sorotan, Komisi II DPRD Batam Panggil Dishub

Komisi IV DPRD Batam Gandeng LKSA, Matangkan Rancangan Perda Kota Ramah Anak

Komisi IV DPRD Batam Gandeng LKSA, Matangkan Rancangan Perda Kota Ramah Anak

Paripurna DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU

Paripurna DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Berbuka Puasa Bersama Astaka Land Dengan Konsumen, Relasi dan Karyawan di Emirates Residence Tiban

Berbuka Puasa Bersama Astaka Land Dengan Konsumen, Relasi dan Karyawan di Emirates Residence Tiban

2 tahun ago
Klarifikasi terkait konsumen Poulux Habibie

Klarifikasi terkait konsumen Poulux Habibie

3 tahun ago
Asosiasi Jasa Angkutan Pickup Minta Solusi: Bea Cukai Batam Kekeh Terapkan Aturan

Asosiasi Jasa Angkutan Pickup Minta Solusi: Bea Cukai Batam Kekeh Terapkan Aturan

3 bulan ago
Pemko Batam Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk ASN

Pemko Batam Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk ASN

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id