BATAM – Komisi II DPRD Kota Batam menyoroti pengelolaan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk membahas persoalan ini, Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Selasa (4/11/2025).
RDPU yang berlangsung di ruang rapat komisi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan. Turut hadir sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi, yang secara kolektif meminta penjelasan dari Dishub terkait manajemen parkir di kompleks pertokoan tersebut.
Dalam rapat, Safari Ramadhan menegaskan bahwa sektor retribusi parkir merupakan salah satu sumber PAD yang kerap menjadi fokus pengawasan DPRD. Menurutnya, pencapaian dari sektor ini secara umum masih belum menggembirakan.
“Kami ingin memastikan bahwa potensi besar dari parkir di Mega Legenda ini dikelola secara optimal. Retribusi parkir ini selalu kami soroti karena pencapaiannya masih jauh dari harapan,” ujar Safari dalam rapat tersebut.
Legislator itu menekankan perlunya pembenahan sistem agar tidak ada lagi potensi kebocoran pendapatan. Menurutnya, hal ini hanya bisa dicapai melalui koordinasi yang baik, pengawasan ketat, serta ketersediaan data yang valid mengenai rincian pendapatan dan jumlah titik parkir yang dikelola.
“Pengelolaan yang baik dan transparan akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dari retribusi parkir,” tambahnya.
Melalui RDPU ini, Komisi II berharap ada evaluasi menyeluruh dari sisi teknis dan administrasi oleh Dishub Batam. Safari juga menyebut bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD pada dasarnya adalah untuk mendukung kinerja Dishub dalam mencapai target PAD.
“Kami mendorong Dishub untuk melakukan evaluasi. Kami yakin Dishub mampu membenahi ini demi mewujudkan capaian PAD yang lebih baik,” tutup Safari.

















Discussion about this post