
WBN, Batam — Sejumlah pengusaha jasa transportasi di Batam mengeluhkan tindakan oknum di lingkungan Bea Cukai Batam yang diduga kerap mencari-cari kesalahan saat proses pemeriksaan dokumen, meski seluruh persyaratan resmi termasuk sertikasi dokumen karantina telah lengkap dan valid.
Keluhan itu mencuat setelah beberapa pengusaha mengaku mengalami hambatan dalam kegiatan operasional mereka. Mereka menilai ada indikasi praktik tidak sehat yang sengaja dilakukan untuk memunculkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
“Semuanya sudah lengkap, sertifikasi dokumen karantina sudah kami siapkan sesuai prosedur. Tapi tetap saja ada oknum yang mempersulit. Ada saja alasan—katanya salah ketik, kurang lampiran, atau hal-hal teknis yang sebenarnya tidak substansial,” ujar salah satu pengusaha jasa transportasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut tidak hanya menghambat arus barang, tetapi juga menimbulkan beban biaya dan waktu bagi pelaku usaha. “Kalau sudah seperti itu ujung-ujungnya ada permintaan biaya tambahan agar barang bisa dikeluarkan lebih cepat, Ini jelas merugikan kami,” tegasnya.
Pelaku usaha lain juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai tindakan oknum tersebut mencoreng nama baik institusi dan bertentangan dengan semangat pelayanan yang selama
ini digaungkan Bea Cukai Batam.
“Kami ini hanya ingin bekerja sesuai aturan. Kalau dokumen lengkap, harusnya proses jalan. Tapi kenyataannya tidak demikian. Seolah-olah dicari celah supaya mereka bisa meminta sesuatu,” tambahnya.
Sejumlah pengusaha berharap pimpinan Bea Cukai Batam turun tangan mengevaluasi oknum-oknum yang diduga bermain dalam proses pemeriksaan dokumen di lapangan.
Mereka menuntut adanya penertiban serta jaminan bahwa proses pelayanan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Kami minta pimpinan benar-benar melihat situasi ini. Banyak pelaku usaha yang jadi korban. Kalau situasi seperti ini dibiarkan, iklim usaha di Batam bisa terganggu,” tutup salah seorang pengusaha.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para pengusaha tersebut.















Discussion about this post