Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Jeritan Pengusaha Ekspedisi

Admin by Admin
November 27, 2025
in Berita, Ekbiz
0
0
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pengusaha angkutan sayur mayur tanjung pinang

 

Oleh: Sukma Andry

Editor: Iwan Fajar

 

BATAM – Arus pasokan kebutuhan pokok (sembako) dari Batam menuju Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan saat ini mengalami kendala serius. Para pelaku usaha ekspedisi mengeluhkan semakin sulitnya proses pengiriman barang akibat ketatnya persyaratan izin yang mewajibkan penggunaan dokumen pabean PPFTZ-02 (Dokumen 02) dari Bea Cukai.

Kebijakan ini menuai protes keras dari para pengusaha jasa titipan dan ekspedisi lokal. Kami selaku pelaku usaha menilai penerapan aturan ini tidak fleksibel dan menyamaratakan semua jenis barang.

 

“Kami pelaku usaha ekspedisi sembako ini bukan membawa barang-barang elektronik atau barang yang bisa tahan lama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Kenapa harus dipersulit dengan kewajiban menggunakan dokumen 02?” ujar perwakilan pengusaha ekspedisi.

Masalah utamanya terletak pada karakteristik barang yang dibawa. Komoditas yang dikirim mayoritas adalah bahan pangan segar dan sembako yang memiliki masa simpan sangat pendek. Birokrasi yang berbelit-belit menyebabkan waktu tunggu yang lama, sehingga barang-barang tersebut berisiko tinggi membusuk bahkan berbelatung sebelum sampai ke tangan konsumen.

 

“Barang yang kami bawa ini sembako, tidak bisa tahan lama. Kalau tertahan lama karena urusan dokumen, barang cepat busuk dan dimakan belatung. Siapa yang mau menanggung kerugian ini?” tambahnya.

Atas kondisi yang mencekik ini, harapan besar masyarakat dan pelaku usaha kini tertuju pada Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan terkhusus Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

 

Kami mendesak Gubernur Kepulauan Riau beserta jajaran, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) turun ke lapangan. Diperlukan koordinasi nyata antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan (stakeholder), dan tim teknis terkait untuk melihat langsung kondisi di pelabuhan dan mencarikan solusi taktis.

 

Jangan sampai birokrasi administratif justru mematikan usaha kecil dan mengganggu ketahanan pangan di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.

 

Catatan: Tulisan ini merupakan aspirasi dari pelaku usaha ekspedisi terkait kendala logistik di lapangan.

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

Pemuda Flotim Pasang Badan untuk Keadilan Intan

Distribusi Sembako Terganggu, Jasa Pickup Protes Kebijakan Bea Cukai Batam

Distribusi Sembako Terganggu, Jasa Pickup Protes Kebijakan Bea Cukai Batam

Tudingan Aktivitas Ilegal di Nongsa dan Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Oknum

Tudingan Aktivitas Ilegal di Nongsa dan Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Oknum

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

12 Jam Bupati Jayapura ke Omon: Tragis, 1 Nyawa di Hutan Gresi

12 Jam Bupati Jayapura ke Omon: Tragis, 1 Nyawa di Hutan Gresi

2 bulan ago
Transfer Liga Inggris 18 Jan: Spurs Pimpin Daftar, MU & City Susul

Transfer Liga Inggris 18 Jan: Spurs Pimpin Daftar, MU & City Susul

1 bulan ago
Tiga Kebiasaan Sepele Penyumbat Filter Oli Mobil

Tiga Kebiasaan Sepele Penyumbat Filter Oli Mobil

2 bulan ago
Aceh Perpanjang Darurat Bencana

Aceh Perpanjang Darurat Bencana

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id