Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Tudingan Aktivitas Ilegal di Nongsa dan Klarifikasi Soal Dugaan Keterlibatan Oknum

Admin by Admin
Desember 2, 2025
in Berita, CCTV WBN, Opini publik
0
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WBN – Batam Pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya terkait dugaan aktivitas cut and fill ilegal di kawasan Jalan Hang Jebat, Sambau, Kecamatan Nongsa, akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak akurat, tidak melalui verifikasi, dan berpotensi menyesatkan publik.

 

Dalam keterangan yang diterima redaksi, mereka menyampaikan bahwa tuduhan keterlibatan oknum aparat berinisial RUD serta oknum wartawan berinisial SUKM dalam aktivitas penambangan batu disebut sangat tidak berdasar.

 

“Kami membantah keras tuduhan tersebut. Informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta lapangan dan tidak melalui konfirmasi kepada pihak kami,” tegas perwakilan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan itu, Selasa (2/12/2025).

 

Tidak Ada Bukti Keterlibatan dan Informasi Lapangan Tidak Sesuai Fakta

 

Pihak terkait menyebut bahwa pemberitaan sebelumnya mengaitkan mereka dengan aktivitas cut and fill tanpa menghadirkan bukti konkret. Bahkan, sejumlah narasi dinilai sekadar dugaan yang tidak didukung data teknis atau dokumen valid.

 

“Penyebutan inisial RUD dan SUKM dalam narasi tersebut tidak memiliki dasar. Kami meminta agar jurnalis tetap mengedepankan asas verifikasi, bukan opini atau asumsi,” lanjutnya.

 

Menurut mereka, informasi dari sopir dump truck yang dijadikan dasar berita juga perlu diverifikasi lebih dalam, sebab tidak dapat dijadikan alat bukti tunggal.

 

“Pengakuan sopir yang berubah-ubah dan bahkan sempat mencoba mengalihkan perhatian seharusnya diperlakukan sebagai informasi mentah, bukan kesimpulan,” tegas pihak yang disudutkan.

 

Minta Media Tidak Prematur Menyimpulkan Pelanggaran Izin

 

Terkait dugaan aktivitas tanpa izin, pihak yang dituduhkan menegaskan bahwa berita sebelumnya menuliskan daftar izin (IL, IK, AMDAL, UKL/UPL, dsb.) tanpa mengonfirmasi terlebih dahulu apakah aktivitas tersebut benar bagian dari ranah mereka.

 

“Kami bukan pihak yang melakukan kegiatan tersebut. Jadi tidak tepat jika ketidaklengkapan izin ditempelkan pada kami,” jelas sumber internal.

 

Mereka juga menambahkan bahwa pemberitaan mengenai ancaman pidana dari UU Lingkungan Hidup dan UU Penataan Ruang tidak dapat begitu saja diarahkan kepada individu tertentu tanpa proses penyelidikan resmi dari penegak hukum.

 

Tekankan Pentingnya Kode Etik Jurnalistik

 

Pihak yang dituding meminta agar rekan-rekan media tetap menegakkan prinsip cover both sides, yakni mewajibkan jurnalis menghubungi pihak yang disebut sebelum publikasi.

 

“Jika jurnalis tidak menghubungi kami untuk klarifikasi, maka itu pelanggaran terhadap Pasal 3 dan 4 Kode Etik Jurnalistik terkait verifikasi data,” ujarnya.

 

Mereka menyayangkan narasi yang sudah membentuk opini publik tanpa ada pendalaman terhadap dokumen, saksi, atau keterangan resmi.

 

Persilakan Aparat Hukum Menyelidiki Secara Objektif

 

Terkait dugaan bahwa tidak ada aparat penegak hukum yang turun ke lokasi, pihak terkait justru mempersilakan APH melakukan pemeriksaan objektif.

 

“Silakan aparat turun. Justru itu akan membuka kebenaran. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” ujarnya.

 

Mereka juga menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum jika pemberitaan sepihak dan berbau fitnah tersebut terus beredar tanpa koreksi.

Editor Iwan Fajar

 

 

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar Aktivis Desak Ungkap Aktor Intelektual

Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar Aktivis Desak Ungkap Aktor Intelektual

Roma Nasir Hutabarat, Figur Pembaharuan Dunia Usaha Batam Siap Menahkodai Kadin Kota Batam

Roma Nasir Hutabarat, Figur Pembaharuan Dunia Usaha Batam Siap Menahkodai Kadin Kota Batam

Dugaan Pengiriman Sembako Tanpa Dokumen Resmi via Laut

Dugaan Pengiriman Sembako Tanpa Dokumen Resmi via Laut

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

1 minggu ago
Tangis Istri Pelatih Valencia: Mohon Gubernur NTT Temukan Suami & Anak

Tangis Istri Pelatih Valencia: Mohon Gubernur NTT Temukan Suami & Anak

2 bulan ago
Tuai prestasi baru, NMIXX raih kemenangan ke-10 untuk karyanya, Blue Valentine, di acara Music Bank

Tuai prestasi baru, NMIXX raih kemenangan ke-10 untuk karyanya, Blue Valentine, di acara Music Bank

4 minggu ago
Promo Spesial Tahun Baru 2026: CFC, Solaria, Kopi Kenangan

Promo Spesial Tahun Baru 2026: CFC, Solaria, Kopi Kenangan

2 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id