Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Ancaman Senjata Api Dalam Sengketa Proyek Batamindo

Admin by Admin
Desember 24, 2025
in Berita, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BATAM — Sengketa proyek perbaikan aspal di kawasan industri Batamindo terus menuai sorotan publik. Agustian Haratua, pihak yang dinyatakan wanprestasi dalam putusan pengadilan perdata, kembali menegaskan bahwa dirinya terpaksa menghentikan pekerjaan bukan karena ingkar janji, melainkan akibat dugaan ancaman senjata api yang dialaminya di lokasi proyek.

 

Agustian mengklaim peristiwa itu terjadi pada 08 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB, saat ia tengah menyelesaikan sisa pekerjaan Repair Asphalt Damage by K-300 at BIC. Menurut pengakuannya, ia didatangi oleh Fandy Lood, Direktur PT OODS Era Mandiri, dan diminta meninggalkan lokasi proyek.

 

“Saya diusir dari pekerjaan dan diancam akan ditembak. Disebutkan pistol ada di dalam mobil. Dalam kondisi seperti itu, saya tidak berani melanjutkan pekerjaan,” ujar Agustian.

Ia menambahkan, dugaan ancaman tersebut disaksikan oleh sejumlah pekerja di lapangan, yakni Darwin, Mulyadi, Said, dan Reza.

 

Pengiat Sosial Desak Polisi Bertindak

Menanggapi pernyataan tersebut, pengiat sosial Kota Batam, Yusril Koto, angkat bicara. Ia meminta aparat kepolisian tidak menutup mata dan segera menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api yang disebut-sebut dalam kasus ini.

“Kalau benar seperti yang diucapkan Agustian, ini persoalan serius. Kita hidup di negara hukum. Tidak boleh ada siapa pun yang seenaknya mengancam warga dengan senjata api,” tegas Yusril.

 

Menurut Yusril, penyelidikan harus difokuskan pada status kepemilikan senjata api yang diduga dimiliki Fandy Lood.

“Polisi harus memastikan, apakah yang bersangkutan memiliki izin resmi atau tidak. Kalau terbukti tidak mengantongi izin, maka jelas ada konsekuensi pidana,” katanya.

 

Ia menekankan, dugaan ancaman bersenjata tidak boleh disederhanakan sebagai konflik bisnis semata, karena menyangkut keselamatan jiwa dan ketertiban umum.

 

Dua Versi Berhadap-hadapan

Sebagaimana diketahui, dalam proses hukum sebelumnya, laporan pidana yang dilayangkan Agustian Haratua dihentikan oleh kepolisian, sementara pengadilan perdata menyatakan Agustian terbukti wanprestasi. PT OODS Era Mandiri juga telah membantah seluruh tudingan ancaman dan menilai perkara tersebut murni persoalan kontrak.

 

Namun, Agustian dan pihak pendukungnya menilai fakta lapangan tidak pernah diungkap secara menyeluruh, khususnya terkait dugaan intimidasi yang disebut menjadi pemicu utama terhentinya pekerjaan.

 

“Bagaimana saya bisa bekerja kalau nyawa saya terancam. Ini bukan soal kontrak, ini soal keselamatan,” ujar Agustian.

 

Desakan Penegakan Hukum

Yusril Koto menegaskan, aparat penegak hukum harus berdiri netral dan profesional.

“Kalau memang tidak terbukti, sampaikan ke publik secara terbuka. Tapi kalau terbukti ada ancaman dan kepemilikan senjata api ilegal, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

 

Media juga telah mengkonfirmasi kepada direktur PT Oods Era Mandiri,Fandy lood via WhatsApp namun hingga berita ini terbit belum ada tanggapan.

 

Kasus ini kini tidak hanya menyisakan sengketa wanprestasi, tetapi juga memunculkan desakan publik agar dugaan ancaman senjata api diselidiki secara transparan, demi memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.

 

Editor Iwan Fajar

Admin

Admin

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Next Post
Efisiensi di Balik Pilkada

Efisiensi di Balik Pilkada

Prospek Reksa Dana: AUM November 2025 Melonjak

Prospek Reksa Dana: AUM November 2025 Melonjak

Ji Woo Pimpin JARIM: Masa Depan Apparel di Tangan Siapa?

Ji Woo Pimpin JARIM: Masa Depan Apparel di Tangan Siapa?

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Sekda Batam Dampingi Wali Kota Terima Kunjungan Kerja PPUU DPD RI

Sekda Batam Dampingi Wali Kota Terima Kunjungan Kerja PPUU DPD RI

1 tahun ago
5 Fakta & Sinopsis Sinetron Magic Aurelie Moeremans

5 Fakta & Sinopsis Sinetron Magic Aurelie Moeremans

1 bulan ago
Pabrik Kapal Fiber Mewah Sungai Lekop Diduga Tanpa Ijin.

Pabrik Kapal Fiber Mewah Sungai Lekop Diduga Tanpa Ijin.

2 tahun ago
Syarat PKH Februari 2026 Sumedang: Wajib Tahu!

Syarat PKH Februari 2026 Sumedang: Wajib Tahu!

2 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id