Empat Lawang Raih Predikat Informatif, Bukti Komitmen Transparansi Publik
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Belum lama ini, kabupaten ini dianugerahi penghargaan sebagai kabupaten dengan predikat “Informatif” oleh Komisi Informasi Sumatera Selatan. Penghargaan ini merupakan hasil dari evaluasi mendalam terhadap keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Penetapan predikat ini menempatkan Empat Lawang sejajar dengan pemerintah kabupaten/kota lain yang menunjukkan kinerja terbaik dalam hal keterbukaan informasi di seluruh Sumatera Selatan. Lebih dari sekadar sebuah seremoni, predikat “Informatif” ini dipandang sebagai indikator kuat dari tanggung jawab institusional dan komitmen nyata dalam mengelola informasi publik.
Aldiwan Haira Putra, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, Persandian Kabupaten Empat Lawang, menegaskan bahwa predikat ini bukanlah tujuan akhir. “Predikat Informatif ini bukan tujuan akhir, melainkan alarm sekaligus pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban yang melekat pada pemerintah, sesuai dengan visi misi Madani Jilid 2 Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.
Pencapaian ini merupakan buah dari berbagai upaya strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Beberapa faktor kunci yang berkontribusi terhadap keberhasilan ini meliputi:
- Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID): Konsistensi dalam penguatan struktur dan fungsi PPID menjadi landasan penting dalam pengelolaan informasi publik.
- Pembenahan Tata Kelola Layanan Informasi: Perbaikan sistem dan prosedur dalam penyampaian layanan informasi publik dilakukan untuk memastikan kemudahan akses bagi masyarakat.
- Peningkatan Kualitas Satu Data: Upaya serius dilakukan untuk memastikan akurasi, relevansi, dan ketersediaan data yang terintegrasi.
- Implementasi Pemerintahan Digital: Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dan pengelolaan informasi menjadi prioritas untuk efisiensi dan transparansi.
- Dorongan Pimpinan Daerah: Dukungan penuh dari pimpinan daerah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak alergi terhadap transparansi dan keterbukaan.
Menjaga Konsistensi dan Meningkatkan Kualitas
Meskipun berhasil meraih predikat “Informatif”, jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyadari bahwa tantangan sesungguhnya terletak pada upaya menjaga konsistensi dan terus meningkatkan kualitas. “Ke depan, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan justru ada pada menjaga konsistensi, yakni mempercepat layanan informasi, memperbaiki kualitas data, dan memastikan setiap OPD benar-benar siap menghadapi permintaan informasi publik secara profesional dan taat hukum,” jelas Aldiwan.
Target yang dicanangkan tidak hanya sekadar mempertahankan predikat “Informatif”, melainkan juga untuk menjadi contoh praktik baik dalam keterbukaan informasi di Sumatera Selatan. Hal ini hanya dapat dicapai apabila transparansi benar-benar dijadikan sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas.
Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa tujuan dari monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan pihaknya adalah untuk mengukur komitmen badan publik dalam menjalankan kewajiban transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan monev ini merupakan pelaksanaan pertama sejak terakhir digelar pada tahun 2017. Dari total 318 badan publik yang dinilai di seluruh Sumatera Selatan, hanya 49 badan publik yang berhasil meraih predikat “Informatif”. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar badan publik masih perlu meningkatkan upaya mereka dalam hal keterbukaan informasi.
Dari 318 badan publik tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:
- Informatif: 49 badan publik
- Kurang Informatif: 82 badan publik
- Tidak Informatif: 137 badan publik
- Tidak Melakukan Registrasi: 70 badan publik
Kabupaten Empat Lawang, yang berhasil meraih predikat “Informatif” pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, berada dalam kelompok yang sama dengan beberapa daerah lain yang juga menunjukkan komitmen serupa. Daerah-daerah tersebut antara lain:
- Kabupaten Muara Enim
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten OKU Timur
- Kabupaten PALI
- Kota Palembang
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Empat Lawang semakin serius dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, demi pelayanan publik yang lebih baik dan partisipasi masyarakat yang lebih luas.

















Discussion about this post