Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Alih PI 10% WK Jambi Merang ke BUMD Sumsel: Langkah Strategis PHE Jambi Merang

Wafaul by Wafaul
Desember 31, 2025
in Ekonomi
0
Alih PI 10% WK Jambi Merang ke BUMD Sumsel: Langkah Strategis PHE Jambi Merang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Alihkan 10% Wilayah Kerja kepada PT Sumsel Energi Merang, Dorong Pemanfaatan Ekonomi Daerah

JAKARTA – Sebuah langkah strategis dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) telah dilaksanakan. PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang secara resmi melakukan pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. Transaksi ini menandai babak baru dalam upaya pemenuhan regulasi dan peningkatan kontribusi ekonomi bagi daerah.

Penandatanganan perjanjian pengalihan PI ini merupakan puncak dari proses yang telah direncanakan, sekaligus menjadi bagian integral dari kewajiban perusahaan dalam mematuhi ketentuan perundang-undangan di sektor hulu migas. Lebih dari sekadar kepatuhan, langkah ini juga dirancang untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, menegaskan bahwa pengalihan PI sebesar 10 persen ini dilaksanakan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. “Ini mencerminkan komitmen kami, PHE Jambi Merang, dalam mendukung peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya migas nasional,” ujarnya dalam sebuah keterangan resmi.

Arifin melanjutkan, “Pengalihan Participating Interest 10 persen ini merupakan amanat regulasi sekaligus bentuk sinergi antara industri hulu migas dengan pemerintah daerah.” Ia merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penawaran Participating Interest 10 Persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi landasan hukum utama dalam proses pengalihan tersebut.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya kepemilikan saham yang lebih besar, daerah memiliki peluang lebih luas untuk turut serta dalam pengambilan keputusan strategis dan menikmati hasil dari pengelolaan sumber daya alamnya.

Apresiasi dan Harapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Daerah, Basyaruddin Akhmad, menyampaikan apresiasinya atas terealisasinya pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang. PT Sumsel Energi Merang sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui induk perusahaannya, PT Sumsel Energi Gemilang (SEG).

“PI ini telah lama kami tunggu, terutama dalam kondisi yang menuntut efisiensi tinggi seperti saat ini. Diharapkan pengalihan ini dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah,” ungkap Basyaruddin. Ia menambahkan, “Kami optimis proses selanjutnya akan berjalan lancar, yaitu melalui persetujuan dari SKK Migas dan Kementerian ESDM. Anggaran untuk PI ini bahkan sudah kami masukkan dalam rencana anggaran belanja tahun 2026.”

Harapan besar disematkan pada pengalihan PI ini, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan WK migas diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal, serta mendorong pengembangan sektor-sektor pendukung lainnya.

Proses Selanjutnya dan Komitmen Keberlanjutan

Setelah penandatanganan perjanjian pengalihan PI 10 persen ini, langkah krusial berikutnya adalah pengajuan permohonan persetujuan resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses ini akan dilakukan melalui perantaraan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Persetujuan dari kedua instansi pemerintah tersebut sangat penting untuk mengesahkan secara hukum pengalihan kepemilikan saham ini.

Sementara itu, PHE Regional 1 Sumatra, sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Energi, menegaskan kembali komitmennya yang tak tergoyahkan untuk terus menjalankan seluruh operasi di sektor hulu migas dengan standar keandalan dan keberlanjutan tertinggi. Perusahaan ini bertekad untuk terus memberikan manfaat nyata, baik bagi negara maupun bagi daerah, melalui berbagai program sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Sinergi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transfer teknologi dan pengetahuan, pengembangan kapasitas masyarakat lokal, hingga dukungan terhadap program-program sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasi. Dengan demikian, kontribusi PHE Jambi Merang tidak hanya berhenti pada produksi migas semata, tetapi juga meluas pada pembangunan berkelanjutan di wilayah operasinya.

Pengalihan PI 10 persen WK Jambi Merang kepada PT Sumsel Energi Merang ini merupakan bukti nyata bagaimana regulasi dapat disinergikan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Keberhasilan proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan migas di wilayah lain di Indonesia, memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
Telkomsel Pesta Akhir Tahun 2025: Connect Fest Dago Spektakuler!

Telkomsel Pesta Akhir Tahun 2025: Connect Fest Dago Spektakuler!

Bripda Seili Dipecat, Air Mata Tak Mampu Ubah Nasib

Bripda Seili Dipecat, Air Mata Tak Mampu Ubah Nasib

Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Prediksi, Berita & H2H 30 Des 2025

Al-Ettifaq vs Al-Nassr: Prediksi, Berita & H2H 30 Des 2025

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

BP Batam Gelar Senam Pound Fit di Taman Kolam Sekupang

BP Batam Gelar Senam Pound Fit di Taman Kolam Sekupang

2 tahun ago
BP Batam: 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

BP Batam: 133 SHM Rumah Baru Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City Sudah Terbit

1 tahun ago
Momen Ramadan, TSP Rayakan Pencapaian 9 Tahun

Momen Ramadan, TSP Rayakan Pencapaian 9 Tahun

2 tahun ago
Perusahan Peternakaan Babi Dibatam PHK karyawan Sepihak

Perusahan Peternakaan Babi Dibatam PHK karyawan Sepihak

2 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id