Realisasi Dana Transfer ke Daerah Kalimantan Tengah Capai 98,23 Persen
Palangka Raya – Provinsi Kalimantan Tengah mencatat realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang impresif pada akhir tahun 2025. Hingga 30 Desember 2025, dana yang telah disalurkan dan direalisasikan mencapai Rp 4.381,34 miliar, atau setara dengan 98,23 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 4.460,41 miliar. Angka ini menunjukkan efektivitas pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dana Transfer ke Daerah (TKD) merupakan bagian krusial dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.
Komponen Dana Transfer ke Daerah
Secara umum, TKD terbagi menjadi beberapa kategori utama untuk memastikan alokasi yang merata dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Komponen-komponen ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang komprehensif bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
-
Transfer Dana Perimbangan: Kategori ini mencakup dana yang dialokasikan berdasarkan perhitungan pembagian pendapatan negara kepada daerah.
- Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak: Alokasi dana dari penerimaan pajak negara yang dibagi kepada daerah.
- DBH Cukai Hasil Tembakau: Dana yang bersumber dari cukai hasil tembakau.
- DBH Sumber Daya Alam (SDA): Dana yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam seperti minyak bumi, gas alam, mineral, dan kehutanan.
- Dana Alokasi Umum (DAU): Dana yang dialokasikan untuk setiap daerah dengan jumlah yang tidak diikat penggunaannya, bertujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah.
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Dana yang dialokasikan untuk daerah tertentu dengan prioritas pembangunan yang jelas, baik untuk fisik maupun nonfisik.
-
Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian: Kategori ini ditujukan untuk daerah dengan status otonomi khusus atau untuk mendukung program-program prioritas nasional.
- Transfer Dana Otonomi Khusus: Alokasi dana khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Provinsi Aceh, yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
- Transfer Dana Penyesuaian: Dana yang dialokasikan untuk mendukung program-program spesifik seperti:
- Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD).
- Tambahan Penghasilan Guru PNSD.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
- Dana Insentif Daerah (DID).
- Program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (P2D2).
Rincian Realisasi TKD Kalimantan Tengah
Pada akhir tahun 2025, alokasi TKD untuk Kalimantan Tengah menunjukkan distribusi yang signifikan di berbagai pos. Dana Bagi Hasil menjadi penyumbang terbesar, disusul oleh Dana Alokasi Umum.
- Dana Bagi Hasil: Rp 2.377,95 miliar
- Dana Alokasi Umum: Rp 1.500,30 miliar
- Dana Alokasi Khusus Fisik: Rp 90,46 miliar
- Dana Alokasi Khusus Nonfisik: Rp 412,62 miliar
Tabel berikut merinci realisasi TKD Kalimantan Tengah berdasarkan akunnya:
| Akun | Anggaran/Pagu (Miliar Rp) | Realisasi (Miliar Rp) | Persentase (%) |
|---|---|---|---|
| TRANSFER KE DAERAH | 4.460,41 | 4.381,34 | 98,23 |
| Dana Bagi Hasil | 2.410,42 | 2.377,95 | 98,65 |
| Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 23,87 | 23,87 | 100,00 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi | 279,28 | 256,11 | 91,71 |
| DBH PPh Pasal 21 | 95,78 | 86,60 | 90,41 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 1,22 | 1,10 | 90,00 |
| DBH SDA Gas Bumi 30 % | 0,44 | 0,44 | 100,00 |
| DBH SDA Kehutanan – Dana Reboisasi | 222,52 | 222,52 | 100,00 |
| DBH SDA Kehutanan – IIUPH | 2,17 | 2,17 | 100,00 |
| DBH SDA Kehutanan – PSDH | 12,64 | 12,64 | 100,00 |
| DBH SDA Minerba – Iuran Tetap | 45,11 | 45,11 | 100,00 |
| DBH SDA Minerba – Royalti | 1.727,37 | 1.727,37 | 100,00 |
| DBH SDA Minyak Bumi 15 % | 0,04 | 0,04 | 100,00 |
| Dana Alokasi Umum | 1.542,42 | 1.500,30 | 97,27 |
| Dana Alokasi Umum (Reguler) | 1.222,14 | 1.222,14 | 100,00 |
| Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan | 82,80 | 82,80 | 100,00 |
| Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan | 145,16 | 145,16 | 100,00 |
| Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK | 72,87 | 50,20 | 68,89 |
| Transfer Dana Alokasi Umum Dukungan THR dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru ASN Daerah | 19,44 | 0,00 | 0,00 |
| Dana Alokasi Khusus Fisik | 91,65 | 90,46 | 98,70 |
| Dana Alokasi Khusus Penugasan | 91,65 | 90,46 | 98,70 |
| Dana Alokasi Khusus Nonfisik | 415,91 | 412,62 | 99,21 |
| Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya | 4,96 | 4,96 | 100,00 |
| Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana | 0,20 | 0,20 | 100,00 |
| Dana Bantuan Operasional Kesehatan | 5,28 | 2,64 | 50,00 |
| Dana Bantuan Operasional Sekolah | 177,42 | 176,88 | 99,70 |
| Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian | 0,21 | 0,10 | 50,00 |
| Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak | 0,40 | 0,40 | 100,00 |
| Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah | 2,42 | 2,41 | 99,81 |
| Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah | 5,11 | 5,10 | 99,92 |
| Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah | 219,93 | 219,92 | 100,00 |
| TOTAL TKDD | 4.460,41 | 4.381,34 | 98,23 |
Meskipun secara keseluruhan realisasi TKD sangat baik, terdapat beberapa pos anggaran yang menunjukkan realisasi di bawah 100 persen, seperti DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi, DBH PPh Pasal 21, DBH PPh Pasal 25/29 OP, Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK, Dana Bantuan Operasional Kesehatan, Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian. Namun, angka-angka ini tetap berada dalam rentang realisasi yang tinggi.
Tingginya realisasi TKD ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Dana transfer ini menjadi tulang punggung bagi berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh warga provinsi.















Discussion about this post