DPRD Gorontalo Sahkan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kepemudaan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-67 yang diselenggarakan pada hari Senin, 29 Desember 2025.
Rapat paripurna yang bersejarah ini dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo, Bapak Gusnar Ismail, beserta Wakil Gubernur, Ibu Idah Syahidah Rusli Habibie. Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan betapa pentingnya isu kepemudaan bagi kemajuan Provinsi Gorontalo.
Dalam pidato sambutannya, Gubernur Gusnar Ismail menekankan sebuah perspektif yang lebih luas mengenai makna kepemudaan. Menurutnya, kepemudaan tidak semata-mata diukur berdasarkan batasan usia kronologis. Lebih dari itu, kepemudaan mencakup nilai-nilai, semangat, dan peran aktif yang dimainkan oleh generasi muda dalam berbagai aspek pembangunan daerah.
“Pemuda Gorontalo harus kita siapkan menjadi sumber daya kepemimpinan, baik di tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Pemuda juga merupakan kader pembangunan berkelanjutan,” tegas Gubernur Gusnar. Pernyataan ini menggarisbawahi visi pemerintah provinsi dalam melihat pemuda sebagai pilar utama yang akan meneruskan estafet kepemimpinan dan pembangunan di masa depan.
Aspek Strategis dalam Ranperda Kepemudaan
Ranperda Kepemudaan yang baru disahkan ini memuat tiga aspek strategis yang menjadi landasan utama dalam pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Gorontalo. Ketiga aspek tersebut adalah:
- Pembinaan Pemuda: Fokus pada upaya-upaya sistematis untuk membentuk karakter, moral, dan keterampilan generasi muda agar memiliki bekal yang memadai dalam menghadapi tantangan zaman. Pembinaan ini mencakup berbagai program yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai positif, meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mengembangkan potensi diri.
- Pemberdayaan Pemuda: Merupakan upaya untuk memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi pemuda agar dapat berkontribusi secara aktif dalam berbagai sektor pembangunan. Pemberdayaan ini meliputi fasilitasi akses terhadap pendidikan, pelatihan keterampilan, modal usaha, serta keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang relevan dengan kepentingan mereka.
- Penyiapan Kader Kepemimpinan Pemuda: Aspek krusial ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan membimbing generasi muda yang memiliki potensi kepemimpinan. Dengan adanya program penyiapan kader, diharapkan Gorontalo memiliki pemimpin-pemimpin muda yang kompeten, berintegritas, dan siap mengabdi untuk kemajuan daerah.
Ketiga pilar ini diharapkan dapat bersinergi menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembangnya pemuda Gorontalo yang berkualitas dan berdaya saing.
Peran Pemuda di Era Digital dan Fondasi Kebangsaan
Gubernur Gusnar Ismail juga secara khusus mengingatkan tentang pentingnya peran pemuda di tengah pesatnya perkembangan era digital. Beliau menekankan bahwa di tengah banjir informasi dan kemudahan teknologi, generasi muda harus tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur bangsa.
“Saya menyambut baik Ranperda ini dan secara resmi menyatakan pemerintah provinsi menerima serta menyetujui Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Perda,” tutup Gusnar.
Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung penuh implementasi Peraturan Daerah ini. Diharapkan, Perda Penyelenggaraan Kepemudaan ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mewujudkan potensi maksimal generasi muda Gorontalo demi kemajuan daerah dan bangsa.















Discussion about this post