Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Lokal

4.139 PPPK Paruh Waktu Banyumas: SK Bupati Diserahkan

Wafaul by Wafaul
Januari 2, 2026
in Lokal
0
4.139 PPPK Paruh Waktu Banyumas: SK Bupati Diserahkan
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengangkatan Massal PPPK Paruh Waktu di Banyumas: Tonggak Baru Pelayanan Publik

Purwokerto – Sebanyak 4.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Banyumas secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Pendopo Si Panji, Purwokerto. Acara ini menandai sebuah langkah signifikan dalam penguatan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik daerah.

Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, merinci komposisi dari total 4.139 PPPK paruh waktu yang diangkat. Rinciannya adalah sebagai berikut:
* Guru: 555 orang
* Tenaga Kesehatan: 355 orang
* Tenaga Teknis: 3.229 orang

Agus Nur Hadie juga menjelaskan mengenai klasifikasi kelulusan berdasarkan kodifikasi yang ada. Dari total tersebut, rincian berdasarkan kode kelulusan adalah:
* Kode R2: 38 orang
* Kode R3: 2.526 orang
* Kode R4: 1.578 orang

Penyesuaian Penghasilan dan Ketentuan Kerja

Terkait dengan penghasilan, PPPK Paruh Waktu akan menerima upah yang disesuaikan dengan penghasilan terakhir mereka atau merujuk pada Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Banyumas. Terdapat penetapan upah minimal yang spesifik untuk beberapa kategori:
* Tenaga Kependidikan: Ditetapkan minimal sebesar Rp750.000 per bulan.
* Tenaga di Dinas Pendidikan: Ditetapkan minimal sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Untuk formasi lainnya, besaran upah akan mengikuti standar penggajian yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut, Agus Nur Hadie menegaskan bahwa berbagai aspek terkait kedinasan seperti jam kerja, penggunaan pakaian dinas, disiplin, serta penilaian kinerja akan sepenuhnya mengacu pada peraturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem penilaian kinerja akan terintegrasi melalui platform e-kinerja. Penting untuk dicatat, sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, para PPPK Paruh Waktu ini tidak diwajibkan untuk mengikuti ujian ulang guna dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Peran Strategis PPPK dalam Mendukung Kinerja Birokrasi

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sambutannya menekankan pentingnya dedikasi, integritas, disiplin, dan profesionalisme tinggi yang harus menyertai penerimaan SK pengangkatan ini. Beliau menggarisbawahi bahwa keterbatasan formasi ASN yang ada, terutama jika dibandingkan dengan luasnya wilayah Kabupaten Banyumas dan terus berkembangnya kebutuhan pelayanan publik, menjadikan peran PPPK sangatlah strategis. Keberadaan mereka sangat krusial dalam menopang dan memperkuat kinerja birokrasi di tingkat daerah.

Bupati berharap agar seluruh PPPK yang baru saja menerima SK dapat senantiasa menjaga komitmen pengabdian mereka kepada masyarakat. Selain itu, beliau mendorong agar para PPPK terus berupaya meningkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada seluruh masyarakat Banyumas.

Apresiasi dan Harapan dari Penerima SK

Salah satu penerima SK pengangkatan, Sugeng Riono, menyampaikan rasa harunya setelah mengabdikan diri selama enam tahun. Beliau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas atas perhatian dan apresiasi yang diberikan kepada para PPPK. Pengakuan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi seluruh tenaga honorer yang kini beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Pengangkatan massal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para tenaga kerja yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik di Banyumas. Dengan adanya SK resmi, para PPPK kini memiliki status yang lebih jelas dan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Uji Coba Jembatan Palu IV & Elevated Road Sulteng: Senin, 9 Februari 2026
Lokal

Uji Coba Jembatan Palu IV & Elevated Road Sulteng: Senin, 9 Februari 2026

Februari 17, 2026
Bupati Klaten Chat Benny Indra: Hamenang Ungkap Tanda Sebelum Meninggal
Lokal

Bupati Klaten Chat Benny Indra: Hamenang Ungkap Tanda Sebelum Meninggal

Februari 17, 2026
48% Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Mental: Ancaman Nyata
Lokal

48% Siswa Bandung Terindikasi Gangguan Mental: Ancaman Nyata

Februari 16, 2026
Next Post
Jangkar Kapal Rusia Rusak Kabel Bawah Laut: Sabotase Terkuak

Jangkar Kapal Rusia Rusak Kabel Bawah Laut: Sabotase Terkuak

Atalia 2026: Asa Baru Tanpa Ridwan

Atalia 2026: Asa Baru Tanpa Ridwan

Van Bronckhorst: Alternatif Utama PSSI Jika Herdman Gagal

Van Bronckhorst: Alternatif Utama PSSI Jika Herdman Gagal

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Samsat Aceh Tamiang Buka Kembali Senin Depan

Samsat Aceh Tamiang Buka Kembali Senin Depan

1 bulan ago
Sampah Berserak Menutupi Ruas Jalan,warga Tanjung Uma Jadi Korban 

Sampah Berserak Menutupi Ruas Jalan,warga Tanjung Uma Jadi Korban 

2 tahun ago
Operasi Bibir Sumbing Gratis Sambut HUT Serambi ke-37

Operasi Bibir Sumbing Gratis Sambut HUT Serambi ke-37

2 minggu ago
Pesta Pelindung 2 Februari 2026

Pesta Pelindung 2 Februari 2026

3 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id