Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Emas Antam Anjlok: Rp2,48 Juta/Gram di Awal 2026

Wafaul by Wafaul
Januari 2, 2026
in Ekonomi
0
Emas Antam Anjlok: Rp2,48 Juta/Gram di Awal 2026
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Memasuki awal tahun baru 2026, pasar emas Antam terpantau mengalami pelemahan. Pada Kamis, 1 Januari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat berada di kisaran Rp2.488.000 per gramnya. Penurunan ini menandai dinamika pasar yang perlu dicermati oleh para investor dan kolektor logam mulia.

Fluktuasi Harga Emas Antam di Awal Tahun

Berdasarkan informasi terkini dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam menunjukkan tren penurunan yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Emas dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dibanderol dengan harga Rp1.294.000. Harga ini mengalami koreksi sebesar Rp6.500 dari posisi Rp1.300.500 pada perdagangan sehari sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan harga emas Antam pada pekan sebelumnya, tepatnya tanggal 25 Desember 2025, penurunan harganya terasa lebih signifikan. Tercatat bahwa harga emas Antam telah turun sebesar Rp44.000, dari angka Rp1.338.000 menjadi Rp1.294.000 untuk satuan 0,5 gram.

Untuk emas dengan bobot 1 gram, harga pada hari Kamis, 1 Januari 2026, mencapai Rp2.488.000. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp13.000 dibandingkan dengan harga penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.501.000.

Rincian Harga Berdasarkan Ukuran

Pergerakan harga yang melemah ini juga terlihat pada berbagai ukuran emas Antam lainnya. Berikut adalah rincian harga emas Antam per Kamis, 1 Januari 2026, berdasarkan bobotnya:

  • 0,5 gram: Rp1.294.000
  • 1 gram: Rp2.488.000
  • 2 gram: Rp4.916.000
  • 3 gram: Rp7.349.000
  • 5 gram: Rp12.215.000
  • 10 gram: Rp24.375.000
  • 25 gram: Rp60.812.000
  • 50 gram: Rp121.545.000
  • 100 gram: Rp243.012.000
  • 250 gram: Rp607.265.000
  • 500 gram: Rp1.214.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.428.600.000

Ukuran emas 5 gram ditawarkan dengan harga Rp12.215.000, sementara untuk bobot 10 gram, harganya mencapai Rp24.375.000. Emas berukuran 25 gram dijual seharga Rp60.812.000. Bagi yang ingin membeli emas dalam jumlah lebih besar, ukuran 50 gram dapat diperoleh dengan Rp121.545.000, dan emas seberat 100 gram dibanderol Rp243.012.000.

Emas Antam dengan bobot 500 gram memiliki harga Rp1.214.320.000, dan untuk ukuran terbesar yang tersedia, yaitu 1.000 gram, harganya mencapai Rp2.428.600.000.

Harga Jual Kembali (Buyback) dan Ketentuan Pajak

Selain harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.347.000 per gram. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp13.000 dibandingkan dengan nilai buyback pada perdagangan sebelumnya.

Perlu diingat bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam memiliki ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, untuk transaksi pembelian emas batangan, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dokumen resmi transaksi.

Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini merupakan hal yang lumrah terjadi di pasar komoditas. Investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga dan melakukan riset mendalam sebelum mengambil keputusan investasi.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
Tes Narkoba Pengemudi Bus AKAP Purbalingga: Hasil Mengejutkan di Bobotsari

Tes Narkoba Pengemudi Bus AKAP Purbalingga: Hasil Mengejutkan di Bobotsari

Cinta Libra: Setia Berlanjut, Leo: Peluang Kedua

Cinta Libra: Setia Berlanjut, Leo: Peluang Kedua

Harga Elpiji 5,5 & 12 Kg: 1 Jan 2026

Harga Elpiji 5,5 & 12 Kg: 1 Jan 2026

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Sampah Denpasar ke Bangli: Jaya Negara Tunggu PKS

Sampah Denpasar ke Bangli: Jaya Negara Tunggu PKS

2 bulan ago
Pertamina Pangkas Harga BBM Non-Subsidi 2026

Pertamina Pangkas Harga BBM Non-Subsidi 2026

2 bulan ago
Dua Wajah Saudi: MBS Serukan Solidaritas, Diam-diam Dukung AS Serang Iran

Dua Wajah Saudi: MBS Serukan Solidaritas, Diam-diam Dukung AS Serang Iran

3 minggu ago
BPTD Kepri Tegaskan Sudah Jalankan Prosedur, Penumpang Terlantar Bukan Karena Keterlambatan Pelayanan

BPTD Kepri Tegaskan Sudah Jalankan Prosedur, Penumpang Terlantar Bukan Karena Keterlambatan Pelayanan

10 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id