Penyesuaian Harga Bahan Bakar Non-Subsidi Mulai 1 Januari 2026
PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga untuk berbagai jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Perubahan ini mencakup produk-produk unggulan seperti Pertamax dan varian series lainnya, yang akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan harga dengan dinamika pasar energi global, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245 Tahun 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkini mengenai harga BBM, Pertamina menyediakan akses melalui situs web resmi perusahaan atau aplikasi MyPertamina. Informasi ini dapat diakses dengan mudah untuk memastikan transparansi dan kemudahan bagi konsumen.
Perubahan Harga BBM Non-Subsidi
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pada Rabu, 31 Desember 2025, terdapat beberapa penyesuaian harga yang cukup signifikan untuk berbagai jenis BBM non-subsidi. Penyesuaian ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Berikut adalah rincian harga baru untuk beberapa jenis BBM non-subsidi:
- Pertamax (RON 92): Mengalami penurunan harga dari Rp 12.750 menjadi Rp 12.350 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Turun dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.150 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Harga disesuaikan dari Rp 13.750 menjadi Rp 13.400 per liter.
- Dexlite (CN 51): Mengalami penurunan harga yang cukup drastis dari Rp 14.700 menjadi Rp 13.500 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Juga mengalami penurunan harga dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.600 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Di tengah penyesuaian harga BBM non-subsidi, harga untuk BBM bersubsidi tetap dipertahankan stabil. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Pertalite: Tetap dijual dengan harga Rp 10.000 per liter.
- Biosolar: Tetap dijual dengan harga Rp 6.800 per liter.
Evaluasi Berkala dan Komitmen Pertamina
Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga ini bukan merupakan langkah yang dilakukan secara sporadis, melainkan bagian dari evaluasi berkala. Perusahaan terus memantau perkembangan ekonomi global, fluktuasi harga minyak mentah internasional, serta nilai tukar mata uang. Tujuannya adalah untuk menetapkan harga yang kompetitif namun tetap memastikan keberlanjutan operasional dan ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan SPBU di Indonesia. Komitmen ini juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen.
Daftar Lengkap Harga BBM di Beberapa Wilayah
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif, berikut adalah daftar lengkap harga BBM di SPBU Pertamina di seluruh Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) per 1 Januari 2026, berdasarkan informasi dari situs resmi Pertamina:
Provinsi Bali
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 12.350
- Pertamax Turbo: Rp 13.400
- Biosolar: Rp 6.800
- Dexlite: Rp 13.500
- Pertamina Dex: Rp 13.600
- Pertamax di Pertashop: Rp 12.250
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 12.350
- Pertamax Turbo: Rp 13.400
- Biosolar: Rp 6.800
- Dexlite: Rp 13.500
- Pertamina Dex: Rp 13.600
- Pertamax di Pertashop: Rp 12.250
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Pertalite: Rp 10.000
- Pertamax: Rp 12.650
- Pertamax Turbo: Rp 13.700
- Biosolar: Rp 6.800
- Dexlite: Rp 13.800
- Pertamina Dex: Rp 13.900
- Biosolar Non-Subsidi: Rp 13.700
- Pertamax di Pertashop: Rp 12.550
Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi konsumen dalam memilih produk BBM yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka, sembari tetap menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
















Discussion about this post