
Imbauan Kapolda Jabar: Jaga Empati, Hindari Euforia Tahun Baru di Tengah Duka Bencana
Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026, masyarakat diimbau untuk menunjukkan kepedulian dan empati terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda musibah. Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, secara tegas meminta warga Jawa Barat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan euforia berlebihan. Larangan ini mencakup pesta kembang api dan petasan, sebagai wujud solidaritas atas rentetan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.
Menurut Inspektur Jenderal Rudi Setiawan, momen pergantian tahun kali ini bertepatan dengan masa keprihatinan bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. “Pada saat ini Indonesia dalam keadaan prihatin. Karena sebagian dari masyarakat kita, khususnya yang berdomisili di Ujung Sumatera, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sedang mengalami musibah,” ujar Kapolda Rudi saat memberikan keterangan pada Selasa, 30 Desember 2025.
Kondisi di wilayah yang terdampak bencana alam dilaporkan sangat memprihatinkan. Upaya pemulihan dan perbaikan infrastruktur masih terus digalakkan. Oleh karena itu, sebagai bentuk empati dan solidaritas sesama anak bangsa, Rudi menginstruksikan masyarakat Jawa Barat untuk menahan diri dari kemeriahan yang berlebihan.
“Ini menjadi konsekuensi bagi kita semua sebagai sesama anak bangsa, saudara setanah air, kita sama-sama prihatin terhadap kondisi yang dialami oleh saudara-saudara kita semua,” tegasnya.
Refleksi dan Doa Bersama Ganti Kemeriahan
Alih-alih menyalakan kembang api dan meniup terompet, mantan pejabat tinggi di kepolisian ini menganjurkan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna dan spiritual. Ia mengajak seluruh warga untuk memanjatkan doa bersama, memohon agar bencana segera berlalu dan para korban diberikan kekuatan serta ketabahan.
“Makanya, dalam pergantian tahun ini kita diminta, dianjurkan untuk mengadakan doa bersama. Kita mohon kepada Ilahi, Allah Subhanahu wa Ta’ala, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali,” ungkap Rudi. Kegiatan spiritual ini diharapkan dapat menjadi sarana introspeksi diri sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama.
Larangan Kembang Api dan Petasan Dipertegas
Untuk memastikan suasana malam pergantian tahun yang khidmat dan penuh empati, Kapolda Jawa Barat kembali menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk kemeriahan fisik yang berpotensi mengganggu ketenangan dan menunjukkan ketidakpekaan. Kembang api dan petasan termasuk dalam kategori kegiatan yang dilarang.
“Salah satu kemeriahan yang dalam pergantian tahun itu ya tadi itu: kembang api, petasan, dan segala macam. Dan itu karena kita berempati, maka itu dilarang,” jelasnya.
Kapolda Rudi berharap agar masyarakat dapat melewati momen pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan penuh kesederhanaan dan refleksi diri. Ini adalah kesempatan untuk merenungkan apa yang telah terjadi dan berdoa untuk masa depan yang lebih baik, baik bagi diri sendiri maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sedang menghadapi ujian.
“Kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan, dan kita lakukan doa bersama,” pungkasnya. Imbauan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian di tengah situasi yang sulit, menjadikan pergantian tahun sebagai momentum untuk saling menguatkan.

















Discussion about this post