Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Politik

Video Asusila Kadisperindag: DPRD Batam Tuntut Bukti Rekayasa AI

Wafaul by Wafaul
Januari 2, 2026
in Politik
0
Video Asusila Kadisperindag: DPRD Batam Tuntut Bukti Rekayasa AI
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota DPRD Batam Mendesak Penonaktifan Kepala Disperindag Terkait Dugaan Video Asusila, Klaim Rekayasa AI Didesak Dibuktikan

Sebuah video berdurasi singkat yang diduga menampilkan adegan asusila telah memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Pihak legislatif mendesak Wali Kota Batam untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Gustian Riau, dari jabatannya. Desakan ini muncul menyusul beredarnya video kontroversial tersebut dan klaim Gustian Riau bahwa video itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, Anwar Anas, menekankan pentingnya penonaktifan sementara Gustian Riau. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa proses hukum yang akan dijalani berjalan lancar tanpa adanya potensi intervensi. Anwar menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat administratif semata dan bukan merupakan bentuk vonis. Tujuannya adalah agar Gustian Riau dapat sepenuhnya fokus dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.

“Penonaktifan sementara sangat penting agar tidak mengganggu jalannya roda organisasi dan memberikan ruang yang adil bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan,” ujar Anwar saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa malam (30/12/2025).

Selain mendesak penonaktifan, DPRD Kota Batam juga mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera membentuk tim khusus. Tim ini bertugas untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kasus yang melibatkan Kepala Disperindag tersebut. Anwar menambahkan, apabila video yang beredar ternyata tidak terbukti kebenarannya, maka Gustian Riau berhak mendapatkan pemulihan nama baik. Namun sebaliknya, jika terbukti ada pelanggaran hukum atau etika, maka proses hukum harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Klaim Rekayasa AI Perlu Pembuktian Ilmiah dan Hukum

Dalam rangka pendalaman kasus ini, Anwar Anas juga meminta agar tim BKPSDM menjalin koordinasi erat dengan unit siber Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat Gustian Riau sendiri telah secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake) kepada pihak kepolisian.

“Pengakuan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Oleh karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian menjadi sangat krusial dan diperlukan,” tegas Anwar. Ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan yang komprehensif. Penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada keaslian video, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarannya.

Anwar menggarisbawahi, jika ditemukan adanya indikasi pemerasan atau kejahatan siber lainnya, maka pelaku harus ditindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Jika memang benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkasnya.

Pengakuan Gustian Riau: Video Rekayasa AI dan Upaya Pemerasan

Menanggapi isu yang beredar, Gustian Riau pada Senin malam (29/12/2025) secara tegas membantah bahwa pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. Ia menyatakan bahwa video itu adalah hasil rekayasa yang dibuat menggunakan teknologi AI. “Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” jelasnya singkat melalui sambungan telepon.

Gustian menduga kuat bahwa oknum yang menyebarkan video tersebut memiliki motif untuk melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa dirinya telah berulang kali menjadi target upaya serupa yang memanfaatkan aset digital pribadinya yang diambil dari media sosial. “Ini seperti yang biasa saya hadapi memang, ada dugaan ingin melakukan pemerasan. Untuk foto yang diambil itu dari media sosial pribadi saya,” ungkapnya.

Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukannya, Gustian menyebutkan bahwa pelaku dugaan pemerasan tersebut diduga berasal dari luar daerah. Pelaku meminta sejumlah uang dalam jumlah besar agar video tersebut tidak disebarluaskan. “Karena itu dia memeras uang Rp 20 juta sampai 30 juta. Nama akunnya juga macam-macam. Dari pemeriksaan kami, posisi awalnya di Manado, habis itu ke Makassar,” jelasnya. Atas kejadian ini, Gustian berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian guna memproses pelaku rekayasa digital dan pemerasan.

Polda Kepri Lakukan Penyelidikan Mendalam

Menyikapi laporan terkait dugaan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berspekulasi dalam penanganan kasus ini. Seluruh tahapan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan didasarkan pada pembuktian hukum yang kuat.

“Polri bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami tidak akan berspekulasi,” ujar Kapolda Asep Safrudin pada Rabu (31/12/2025). Ia menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat saat ini berada di bawah Ditreskrimsus Polda Kepri.

Terkait keaslian video tersebut, Kapolda Asep menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konten maupun identitas dari sosok yang terekam di dalamnya. “Kami periksa terlebih dahulu perangkat telepon genggamnya, memastikan apakah video itu asli atau tidak, siapa orang di dalamnya, nomor telepon yang digunakan, serta identitasnya. Semua masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, laporan resmi terkait dugaan tersebut baru disampaikan oleh satu orang pelapor. Meskipun demikian, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran hukum lainnya yang relevan. “Walaupun pelapornya baru satu, proses hukum tetap berjalan secara komprehensif,” tegas Kapolda.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Pandji Pragiwaksono: Peradilan Adat Toraja Gantikan Sidang Pidana
Politik

Pandji Pragiwaksono: Peradilan Adat Toraja Gantikan Sidang Pidana

Februari 17, 2026
Afriansyah Noor: Pertemuan Wamenaker dengan Jokowi Bahas Ijazah dan Prabowo-Gibran
Politik

Afriansyah Noor: Pertemuan Wamenaker dengan Jokowi Bahas Ijazah dan Prabowo-Gibran

Februari 17, 2026
Rapat DPR-Pemerintah: Polemik Penonaktifan PBI BPJS
Politik

Rapat DPR-Pemerintah: Polemik Penonaktifan PBI BPJS

Februari 17, 2026
Next Post
Pengguna Triv nikmati diskon 15% di semua outlet ISMAYA

Pengguna Triv nikmati diskon 15% di semua outlet ISMAYA

Bekasi Ramah Anak: 7 Destinasi Liburan Keluarga Akhir Pekan

Bekasi Ramah Anak: 7 Destinasi Liburan Keluarga Akhir Pekan

Ramalan Zodiak 1 Jan 2026: Gemini & Cancer Ungkap Nasib Cinta, Karir, Sehat, Kaya

Ramalan Zodiak 1 Jan 2026: Gemini & Cancer Ungkap Nasib Cinta, Karir, Sehat, Kaya

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Ramalan zodiak Aquarius dan Cancer pada 4 Januari 2026: dari finansial, karir, kesehatan hingga cinta

Ramalan zodiak Aquarius dan Cancer pada 4 Januari 2026: dari finansial, karir, kesehatan hingga cinta

2 bulan ago
Pemko Batam Dukung Penguatan Peran Media Dalam Pilkada 2024

Pemko Batam Dukung Penguatan Peran Media Dalam Pilkada 2024

1 tahun ago
Ramalan zodiak besok Senin 5 Januari 2026 Aries, Taurus, Gemini, Cancer: Karier, keuangan, cinta, kesehatan

Ramalan zodiak besok Senin 5 Januari 2026 Aries, Taurus, Gemini, Cancer: Karier, keuangan, cinta, kesehatan

2 bulan ago
Nelayan Pulau Nguan Terancam

Nelayan Pulau Nguan Terancam

3 tahun ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id