Anggota DPRD Batam Mendesak Penonaktifan Kepala Disperindag Terkait Dugaan Video Asusila, Klaim Rekayasa AI Didesak Dibuktikan
Sebuah video berdurasi singkat yang diduga menampilkan adegan asusila telah memicu reaksi keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Pihak legislatif mendesak Wali Kota Batam untuk segera menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Gustian Riau, dari jabatannya. Desakan ini muncul menyusul beredarnya video kontroversial tersebut dan klaim Gustian Riau bahwa video itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Batam, Anwar Anas, menekankan pentingnya penonaktifan sementara Gustian Riau. Langkah ini, menurutnya, krusial untuk memastikan bahwa proses hukum yang akan dijalani berjalan lancar tanpa adanya potensi intervensi. Anwar menegaskan bahwa penonaktifan ini bersifat administratif semata dan bukan merupakan bentuk vonis. Tujuannya adalah agar Gustian Riau dapat sepenuhnya fokus dalam menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.
“Penonaktifan sementara sangat penting agar tidak mengganggu jalannya roda organisasi dan memberikan ruang yang adil bagi proses hukum untuk berjalan tanpa hambatan,” ujar Anwar saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa malam (30/12/2025).
Selain mendesak penonaktifan, DPRD Kota Batam juga mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera membentuk tim khusus. Tim ini bertugas untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kasus yang melibatkan Kepala Disperindag tersebut. Anwar menambahkan, apabila video yang beredar ternyata tidak terbukti kebenarannya, maka Gustian Riau berhak mendapatkan pemulihan nama baik. Namun sebaliknya, jika terbukti ada pelanggaran hukum atau etika, maka proses hukum harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Klaim Rekayasa AI Perlu Pembuktian Ilmiah dan Hukum
Dalam rangka pendalaman kasus ini, Anwar Anas juga meminta agar tim BKPSDM menjalin koordinasi erat dengan unit siber Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat Gustian Riau sendiri telah secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau rekayasa digital (deepfake) kepada pihak kepolisian.
“Pengakuan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Oleh karena itu, koordinasi dengan tim siber kepolisian menjadi sangat krusial dan diperlukan,” tegas Anwar. Ia juga mengimbau agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan yang komprehensif. Penyelidikan ini tidak hanya terbatas pada keaslian video, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam penyebarannya.
Anwar menggarisbawahi, jika ditemukan adanya indikasi pemerasan atau kejahatan siber lainnya, maka pelaku harus ditindak dengan tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Jika memang benar ada pihak yang menyebarkan atau memanfaatkan video tersebut untuk tujuan pemerasan, maka kepolisian harus segera mengungkap dan menangkap pelakunya,” pungkasnya.
Pengakuan Gustian Riau: Video Rekayasa AI dan Upaya Pemerasan
Menanggapi isu yang beredar, Gustian Riau pada Senin malam (29/12/2025) secara tegas membantah bahwa pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya. Ia menyatakan bahwa video itu adalah hasil rekayasa yang dibuat menggunakan teknologi AI. “Itu bukan saya, itu adalah video rekayasa yang dibuat dengan menggunakan AI,” jelasnya singkat melalui sambungan telepon.
Gustian menduga kuat bahwa oknum yang menyebarkan video tersebut memiliki motif untuk melakukan pemerasan. Ia mengaku bahwa dirinya telah berulang kali menjadi target upaya serupa yang memanfaatkan aset digital pribadinya yang diambil dari media sosial. “Ini seperti yang biasa saya hadapi memang, ada dugaan ingin melakukan pemerasan. Untuk foto yang diambil itu dari media sosial pribadi saya,” ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukannya, Gustian menyebutkan bahwa pelaku dugaan pemerasan tersebut diduga berasal dari luar daerah. Pelaku meminta sejumlah uang dalam jumlah besar agar video tersebut tidak disebarluaskan. “Karena itu dia memeras uang Rp 20 juta sampai 30 juta. Nama akunnya juga macam-macam. Dari pemeriksaan kami, posisi awalnya di Manado, habis itu ke Makassar,” jelasnya. Atas kejadian ini, Gustian berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian guna memproses pelaku rekayasa digital dan pemerasan.
Polda Kepri Lakukan Penyelidikan Mendalam
Menyikapi laporan terkait dugaan tersebut, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berspekulasi dalam penanganan kasus ini. Seluruh tahapan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan didasarkan pada pembuktian hukum yang kuat.
“Polri bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Kami tidak akan berspekulasi,” ujar Kapolda Asep Safrudin pada Rabu (31/12/2025). Ia menjelaskan bahwa penanganan laporan masyarakat saat ini berada di bawah Ditreskrimsus Polda Kepri.
Terkait keaslian video tersebut, Kapolda Asep menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kebenaran konten maupun identitas dari sosok yang terekam di dalamnya. “Kami periksa terlebih dahulu perangkat telepon genggamnya, memastikan apakah video itu asli atau tidak, siapa orang di dalamnya, nomor telepon yang digunakan, serta identitasnya. Semua masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.
Kapolda juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, laporan resmi terkait dugaan tersebut baru disampaikan oleh satu orang pelapor. Meskipun demikian, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran hukum lainnya yang relevan. “Walaupun pelapornya baru satu, proses hukum tetap berjalan secara komprehensif,” tegas Kapolda.

















Discussion about this post