Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Segel Bea Cukai Dibongkar Paksa, Muncul Klaim “Barang Milik Ketua

Admin by Admin
Januari 9, 2026
in Berita Utama, Hukum
0
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajahbatamnews – Dugaan penyelundupan barang bekas menggunakan dokumen resmi kepabeanan kembali mencuat di Batam. Dua kontainer berisi barang bekas impor milik PT Alindo Pertama Sukses menjadi sorotan publik setelah diduga lolos melalui jalur hijau, meski telah diterbitkan Nota Hasil Intelijen (NHI) oleh Bea Cukai.

 

Berdasarkan data yang diperoleh media, Bea Cukai Batam menerbitkan NHI Nomor NHI-353/KPU.206/2025 dan NHI-354/KPU.206/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 terhadap dua kontainer bernomor HNSU5011444 dan CCSU9156100. Muatan kontainer tersebut berisi barang bekas, yang secara tegas dilarang untuk diimpor berdasarkan peraturan perundang-undangan.

 

Namun, meski telah terbit Nota Hasil Intelijen, di lapangan justru ditemukan fakta bahwa kontainer tersebut dibongkar paksa dan isinya dipindahkan, sehingga memunculkan dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengawasan dan distribusi barang impor.

 

Kasus ini mencuat ke publik setelah Kepolisian Resor Kota Barelang melakukan penindakan pada Sabtu, 8 November 2025, atas dugaan tindak pidana kepabeanan.

 

Ditetapkan BDN, Segel Dibongkar di Perjalanan

 

Hasil penelusuran media menunjukkan bahwa kedua kontainer tersebut telah melalui proses penelitian dan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN), serta diputuskan untuk dipindahkan ke Gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Tanjung Uncang.

 

Namun saat proses pemindahan berlangsung, media menemukan fakta mencurigakan di lapangan. Sopir kontainer diduga sengaja membelokkan kendaraan ke sebuah area kosong di wilayah Sagulung, tempat segel Bea Cukai dibongkar secara paksa.

 

Setelah segel dibuka, isi kontainer dikosongkan dan diduga dipindahkan menggunakan truk Mitsubishi bernomor polisi BP 8237 EA.

 

Informasi yang dihimpun media dari 13 orang buruh bongkar muat menyebutkan bahwa barang-barang tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa lokasi, salah satunya Aviari, Ruko Cipta Persada Blok D Nomor 12–13.

 

Aksi tersebut akhirnya berhasil digagalkan oleh tim Polresta Barelang, yang kemudian mengamankan barang bukti serta pihak-pihak yang berada di lokasi.

 

Bea Cukai: Masih Didalami

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bea Cukai Batam, Zaki, membenarkan bahwa kedua kontainer tersebut memang menjadi atensi pihaknya.

 

“Terhadap kontainer yang bersangkutan, Bea Cukai telah menerbitkan Nota Hasil Intelijen dan melakukan langkah penindakan sesuai kewenangan. Perkembangan di lapangan, termasuk dugaan pembongkaran segel, saat ini masih dalam proses pendalaman bersama aparat penegak hukum,” ujar Zaki.

 

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak mentolerir pelanggaran kepabeanan, khususnya impor barang bekas yang secara tegas dilarang.

 

“Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan. Jika ada pihak-pihak lain yang terlibat, tentu akan didalami berdasarkan fakta dan alat bukti,” tambahnya.

 

Muncul Klaim Libatkan Nama Ketua Partai

 

Situasi semakin menjadi sorotan ketika, saat proses pengamanan berlangsung, seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan disebut-sebut mendekati Kapolres Barelang dan menyampaikan pernyataan yang kini menjadi perhatian publik.

 

“Ini barang milik ketua,” ujar pria tersebut, sebagaimana disampaikan sumber di lapangan kepada media.

 

Media menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih sebatas klaim sepihak, dan hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi terkait identitas “ketua” yang dimaksud, maupun keterkaitannya dengan partai politik tertentu.

 

 Editor Iwan Fajar

Tags: Utama
Admin

Admin

Related Posts

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”
Berita Utama

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang
Berita Utama

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?
Berita Utama

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Next Post
Swiss Alps Fire: First Victims Named, Families Await Answers

Swiss Alps Fire: First Victims Named, Families Await Answers

Heroes Honour Fire Victims

Heroes Honour Fire Victims

Heroes Honour Fire Victims

Singapore Firefighters Honour Ski Resort Fire Victims

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Imigrasi Tambah Tulisan Tangan, Siasati Paspor Tanpa Form Tanda Tangan

Imigrasi Tambah Tulisan Tangan, Siasati Paspor Tanpa Form Tanda Tangan

4 tahun ago
Gustavo Franca Pamit, Bye Persija!

Gustavo Franca Pamit, Bye Persija!

1 bulan ago
Pertamax Turun Harga: Rp 11.800/Liter Mulai 1 Februari 2026

Pertamax Turun Harga: Rp 11.800/Liter Mulai 1 Februari 2026

4 minggu ago
Hari Amal Bhakti ke 80 jadi momentum Pemprov Jawa Tengah dan Kementerian Agama jaga kerukunan masyarakat

Hari Amal Bhakti ke 80 jadi momentum Pemprov Jawa Tengah dan Kementerian Agama jaga kerukunan masyarakat

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id