Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Emas Antam Anjlok Rp 108.000/Gram Sepekan

Wafaul by Wafaul
Januari 12, 2026
in Ekonomi
0
Emas Antam Anjlok Rp 108.000/Gram Sepekan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pergerakan Harga Emas Antam: Analisis Fluktuatif di Akhir Tahun 2025 dan Awal 2026

Periode akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026 menunjukkan dinamika harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang cukup bergejolak. Meskipun sempat mengalami penguatan di akhir pekan, secara keseluruhan, harga emas Antam tercatat mengalami pelemahan signifikan dibandingkan dengan posisi di awal periode tersebut. Analisis mendalam terhadap pergerakan harian memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tren yang terjadi.

Rincian Pergerakan Harga Harian

Perjalanan harga emas Antam selama sepekan tersebut diwarnai oleh berbagai penyesuaian yang mencerminkan kondisi pasar yang dinamis.

  • Senin, 29 Desember 2025: Pekan dimulai dengan kabar kurang menggembirakan bagi para investor emas. Harga emas batangan Antam mengalami penurunan sebesar Rp 9.000 per gram, dari Rp 2.605.000 menjadi Rp 2.596.000. Penyesuaian serupa juga terjadi pada harga buyback (harga beli kembali oleh Antam), yang turun Rp 9.000 menjadi Rp 2.455.000 per gram.

  • Selasa, 30 Desember 2025: Tren penurunan berlanjut dengan koreksi yang lebih dalam. Harga emas Antam merosot cukup signifikan, yakni Rp 95.000 per gram, sehingga berada di level Rp 2.501.000. Harga buyback pun mengikuti jejaknya, terpangkas Rp 95.000 menjadi Rp 2.360.000 per gram.

  • Rabu, 31 Desember 2025: Memasuki hari terakhir tahun 2025, harga emas Antam menunjukkan stabilitas. Tidak ada perubahan harga yang tercatat, baik untuk emas batangan maupun harga buyback. Harga emas tetap bertahan di Rp 2.501.000 per gram, sementara harga buyback juga tidak beranjak dari Rp 2.360.000 per gram.

  • Kamis, 1 Januari 2026: Memulai tahun baru, koreksi harga kembali terjadi. Harga emas Antam tercatat turun Rp 13.000 dari posisi sehari sebelumnya, menjadi Rp 2.488.000 per gram. Harga buyback pun turut terpengaruh, turun menjadi Rp 2.347.000 per gram.

  • Jumat, 2 Januari 2026: Momentum pembalikan terjadi pada hari Jumat. Harga emas Antam menunjukkan penguatan sebesar Rp 16.000 per gram, mencapai Rp 2.504.000. Harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan yang sama, yaitu Rp 16.000, sehingga mencapai level Rp 2.363.000 per gram.

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Sayangnya, penguatan yang diraih pada hari Jumat tidak mampu bertahan lama. Harga emas Antam kembali mengalami penurunan sebesar Rp 16.000 per gram, kembali ke posisi Rp 2.488.000 per gram. Di sisi lain, harga buyback mengalami pelemahan yang sedikit lebih besar, yaitu Rp 17.000, menjadi Rp 2.346.000 per gram.

Analisis Keseluruhan Pelemahan Mingguan

Dengan pergerakan yang fluktuatif sepanjang sepekan, dapat disimpulkan bahwa harga emas Antam mengalami pelemahan bersih. Total penurunan harga emas Antam per gram dalam sepekan tersebut mencapai Rp 108.000, bergerak dari Rp 2.596.000 pada Senin (29/12/2025) menjadi Rp 2.488.000 pada Sabtu (3/1/2026).

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga menunjukkan tren pelemahan yang serupa, dengan total penurunan sebesar Rp 109.000 per gram selama periode yang sama. Harga buyback berawal dari Rp 2.455.000 pada Senin (29/12/2025) dan berakhir di Rp 2.346.000 pada Sabtu (3/1/2026).

Memahami Konsep Buyback dan Implikasi Pajak

Penting untuk dipahami bahwa harga buyback merujuk pada harga yang diterima oleh pemilik emas ketika mereka menjual kembali emas batangan yang mereka miliki kepada Antam. Harga ini seringkali sedikit lebih rendah dibandingkan harga jual emas baru, mencerminkan biaya pemrosesan dan likuiditas pasar.

Selain dinamika harga pasar, transaksi emas batangan di Indonesia juga tunduk pada peraturan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, terdapat insentif bagi pembeli yang mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif pajak penghasilan menjadi lebih rendah, yaitu 0,25 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.

Untuk transaksi buyback, atau penjualan kembali emas batangan ke Antam, terdapat ketentuan pajak yang berbeda. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22. Tarifnya adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Rincian Harga Emas Antam per Gram (Per 4 Januari 2026)

Pada hari Minggu, 4 Januari 2026, harga emas Antam tercatat sebagai berikut, berdasarkan data dari laman Logam Mulia. Perlu diingat bahwa harga ini adalah harga dasar dan belum termasuk PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang mencantumkan NPWP.

  • 0,5 gram: Rp 1.294.000
  • 1 gram: Rp 2.488.000
  • 2 gram: Rp 4.916.000
  • 3 gram: Rp 7.349.000
  • 5 gram: Rp 12.215.000
  • 10 gram: Rp 24.375.000
  • 25 gram: Rp 60.812.000
  • 50 gram: Rp 121.545.000
  • 100 gram: Rp 243.012.000
  • 250 gram: Rp 607.265.000
  • 500 gram: Rp 1.214.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.428.600.000

Pergerakan harga emas yang fluktuatif ini menunjukkan pentingnya bagi investor untuk terus memantau perkembangan pasar dan memahami faktor-faktor yang memengaruhinya, termasuk kebijakan moneter, kondisi ekonomi global, dan sentimen pasar.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
PAL: Inovasi Maritim untuk Kedaulatan Bangsa

PAL: Inovasi Maritim untuk Kedaulatan Bangsa

Warga Torete Morowali tuntut kebebasan Arlan Dahrin, aksi ricuh di lokasi IUP PT RCP

Warga Torete Morowali tuntut kebebasan Arlan Dahrin, aksi ricuh di lokasi IUP PT RCP

PU Perbaiki Jembatan Lumut, Akses Takengon-Isé-Isé Pulih Pasca Banjir

PU Perbaiki Jembatan Lumut, Akses Takengon-Isé-Isé Pulih Pasca Banjir

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

PT PLN Batam dan PT ICON+ Bersinergi untuk Pengembangan Data Center

PT PLN Batam dan PT ICON+ Bersinergi untuk Pengembangan Data Center

2 tahun ago
3 Shio Rezeki Mengalir Deras: 29 Des 2025 – 4 Jan 2026

3 Shio Rezeki Mengalir Deras: 29 Des 2025 – 4 Jan 2026

2 bulan ago
Bripda Seili Dipecat, Air Mata Tak Mampu Ubah Nasib

Bripda Seili Dipecat, Air Mata Tak Mampu Ubah Nasib

2 bulan ago
6 Shio Berkilau: Rezeki Besar Mulai 26 Januari 2026

6 Shio Berkilau: Rezeki Besar Mulai 26 Januari 2026

1 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id