Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan pribadi tak naik pada 2026, angkutan umum nikmati diskon

Wafaul by Wafaul
Januari 14, 2026
in Ekonomi
0
Dedi Mulyadi pastikan pajak kendaraan pribadi tak naik pada 2026, angkutan umum nikmati diskon
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ringkasan Berita:

  • Pemprov Jawa Barat memastikan layanan pajak kendaraan kembali normal sejak 2 Januari 2026 dengan tarif PKB dan BBNKB yang tetap sama seperti 2025. 
  • Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada kenaikan pajak kendaraan pribadi dan memberikan keringanan signifikan bagi kendaraan berpelat kuning. 
  • Kebijakan ini didukung dasar hukum Kepgub dan diharapkan mampu menjaga pendapatan daerah sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan roda pelayanan publik kembali beroperasi secara penuh sejak awal tahun.

Mulai 2 Januari 2026, seluruh layanan pemerintahan dinyatakan berjalan normal, termasuk layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi perhatian banyak masyarakat.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan di tahun 2026 tidak mengalami penyesuaian ke atas.

Ia menyampaikan bahwa tarif PKB untuk kendaraan pribadi tetap sama seperti yang berlaku pada 2025. Ketentuan serupa juga diterapkan pada BBNKB yang tidak mengalami perubahan tarif.

“Mulai 2 Januari 2026 seluruh layanan pemerintah sudah berjalan normal. Untuk pajak kendaraan bermotor pribadi tidak ada kenaikan, tetap sama seperti tahun 2025, dan BBNKB juga tidak naik,” ujar Dedi, Kamis (2/1).

Selain kepastian tidak adanya kenaikan pajak kendaraan pribadi, Pemprov Jabar juga menghadirkan kebijakan keringanan bagi kendaraan berpelat kuning. Untuk angkutan penumpang, tarif pajak yang pada 2025 masih berada di angka 60 persen kini diturunkan menjadi 30 persen.

Sementara itu, angkutan barang yang sebelumnya dikenakan pajak penuh sebesar 100 persen, pada 2026 mendapatkan penurunan tarif menjadi 70 persen.

Dedi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang selama ini patuh menunaikan kewajiban pajak kendaraan. Ia menilai kepatuhan tersebut memiliki dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

“Jalan-jalan di Jawa Barat semakin baik, lebih lebar, dilengkapi trotoar, taman, penerangan jalan umum, drainase, hingga CCTV. Ini bukan karya pribadi, tetapi hasil kontribusi seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan,” katanya.

Menurut Dedi, penerimaan pajak yang terjaga memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk terus melanjutkan agenda pembangunan lintas sektor sepanjang 2026. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk tetap membangun di tengah berbagai kondisi.

“Dalam kondisi apa pun, tahun 2026 kita akan terus membangun Jawa Barat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi juga mengingatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Jangan sampai kendaraan bagus dan gagah di jalan, tapi pajaknya tidak dibayar. Mari sama-sama bertanggung jawab,” ucapnya.

Ia pun mendoakan agar pajak yang telah dibayarkan membawa keberkahan bagi masyarakat. Dedi juga berharap warga yang belum mampu membayar pajak diberikan kelapangan rezeki agar dapat segera menunaikan kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Asep Supriatna, turut menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang selama ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

Asep menyatakan optimismenya dalam menghadapi tahun anggaran 2026 meskipun terdapat berbagai tantangan ekonomi dan fiskal. Ia menyinggung target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 yang telah disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yakni sebesar Rp30,1 triliun.

Menanggapi penurunan tarif pajak yang diumumkan oleh Gubernur, Asep menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas. Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur tentang relaksasi opsen serta Keputusan Gubernur mengenai pengenaan pajak kendaraan bermotor angkutan umum yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026.

Asep menuturkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan arahan kepada para kepala Samsat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemantauan, sosialisasi, serta penetapan PKB dan BBNKB di lapangan tidak mengalami kenaikan.

“Benar apa yang disampaikan pak Gubernur. Kendaraan angkutan umum orang semula dikenakan 60 persen saat ini turun menjadi 30?ri jumlah pajak yang harus dibayar, untuk kendaraan angkutan umum barang semula dikenakan 100 % saat ini turun menjadi 70?ri jumlah pajak yang harus dibayar,” jelas dia.

“Dengan catatan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundangan,” dia melanjutkan.

Asep juga menegaskan bahwa kebijakan penurunan pajak kendaraan berpelat kuning memang telah ditetapkan untuk tahun ini sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.

“Mengenai penurunan pajak untuk pelat kuning, sesuai yang disampaikan Pak Gubernur, memang tahun ini kebijakannya seperti itu,” jelas dia.

Menutup pernyataannya, Asep menyampaikan keyakinannya bahwa dengan dukungan masyarakat, pendapatan daerah tetap dapat terjaga dan mampu menopang pembangunan Jawa Barat di masa mendatang.

“Dengan dukungan masyarakat, kami optimistis pendapatan daerah tetap terjaga dan mampu mendukung pembangunan Jawa Barat ke depan,” pungkas Asep.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026
Ekonomi

Shio Keberuntungan Finansial 9 Februari 2026

Februari 16, 2026
Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%
Ekonomi

Sulsel: Infrastruktur Kunci Ekonomi 5,43%

Februari 16, 2026
Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028
Ekonomi

Danantara Targetkan Hilirisasi Bauksit Rampung 2028

Februari 15, 2026
Next Post
5 berita populer: Anrez Adelio buka suara; rumah Diding Boneng direnovasi

5 berita populer: Anrez Adelio buka suara; rumah Diding Boneng direnovasi

Di luar dugaan! Ini pekerjaan impian Luka Modric jika tak jadi pesepak bola

Di luar dugaan! Ini pekerjaan impian Luka Modric jika tak jadi pesepak bola

Trump: AS akan “pimpin” Venezuela hingga transisi yang aman

Trump: AS akan "pimpin" Venezuela hingga transisi yang aman

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

LavAni Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Mengejar Pekan Depan

LavAni Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Mengejar Pekan Depan

4 minggu ago
BMKG Prediksi Hujan Lebat, Waspada Risiko Berkendara

BMKG Prediksi Hujan Lebat, Waspada Risiko Berkendara

2 bulan ago
Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam

Kejari Batam Hadiri Serah Terima PSU Senilai Rp174 Miliar Di Kantor Walikota Batam

2 tahun ago
Modus Dokumen 02, Penyelundupan Barang Ilegal Digagalkan Bea Cukai Telaga Punggur.

Modus Dokumen 02, Penyelundupan Barang Ilegal Digagalkan Bea Cukai Telaga Punggur.

6 bulan ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id