Penolakan Tegas Terhadap Wacana Pilkada Melalui DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Pengabaian Kedaulatan Rakyat
Wacana mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras. Wakil Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Armuji, secara tegas menolak gagasan tersebut. Ia menilai bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD merupakan sebuah kemunduran fundamental bagi demokrasi di Indonesia dan secara langsung bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat yang seharusnya menjadi landasan utama dalam setiap pemilihan umum.
Armuji menekankan bahwa pemilihan kepala daerah idealnya tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Baginya, pilkada bukanlah sebuah forum yang seharusnya digelar di balik pintu tertutup, di mana hak suara hanya dibatasi dan ditentukan oleh segelintir elit politik.
“Jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, calon tidak perlu lagi repot turun ke kampung, ke kelurahan, ke RW, dan RT. Cukup dengan melobi, berdebat di ruang tertutup, lalu melakukan pemungutan suara. Selesai,” ujar Armuji dalam keterangan tertulisnya.
Pengalaman pribadi Armuji sebagai mantan anggota DPRD Kota Surabaya periode 1999–2004 memberikannya perspektif mendalam mengenai dampak negatif dari sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD di masa lalu. Ia mengakui secara langsung merasakan bagaimana sistem pemilihan tidak langsung tersebut menciptakan jurang pemisah yang signifikan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya.
Perbandingan Pilkada Langsung dan Tidak Langsung
Berbeda dengan proses pilkada langsung, di mana calon kepala daerah dituntut untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, mendengar berbagai keluhan, dan memaparkan gagasan secara terbuka, sistem melalui DPRD menghilangkan esensi tersebut.
-
Pilkada Langsung:
- Calon kepala daerah wajib turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan warga.
- Terjadi penyampaian gagasan dan program kerja secara terbuka.
- Membangun ikatan moral dan rasa tanggung jawab yang kuat antara pemimpin dan rakyat.
- Masyarakat merasa memiliki dan terlibat dalam pemilihan pemimpin mereka.
-
Pilkada Melalui DPRD:
- Calon kepala daerah cukup melakukan lobi dan debat di ruang tertutup.
- Keterlibatan langsung dengan masyarakat menjadi minimal atau bahkan tidak ada.
- Ikatan moral dan rasa tanggung jawab terhadap rakyat menjadi renggang.
- Masyarakat merasa terasing dan tidak memiliki pemimpin yang mereka pilih sendiri.
“Jika dipilih oleh DPRD, rakyat tidak akan merasa memiliki pemimpin. Kepala daerah pun akan merasa cukup bertanggung jawab kepada dewan melalui laporan tahunan. Ini adalah sebuah ancaman yang sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi kita,” tegas Armuji.
Kontradiksi dengan Sistem Demokrasi Saat Ini
Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini juga menilai bahwa rencana pilkada melalui DPRD sangat tidak sejalan dengan perkembangan sistem demokrasi yang telah berlaku saat ini. Ia menyoroti bahwa seluruh elemen pemerintahan, mulai dari presiden, anggota DPR RI, hingga anggota DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, semuanya dipilih langsung oleh rakyat.
“Ini adalah sebuah kontradiksi yang jelas. DPR saja dipilih langsung oleh rakyat, namun kemudian kepala daerah mau dipilih oleh DPR? Ini jelas bukan sebuah kemajuan, melainkan sebuah kemunduran yang signifikan bagi demokrasi,” kritiknya.
Potensi Politik Uang dan Transaksional
Armuji juga membantah anggapan bahwa pilkada langsung lebih rentan terhadap praktik politik uang. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa praktik politik uang justru bisa terjadi, bahkan berpotensi lebih parah, jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.
“Kalau dipilih oleh DPRD, politik uang tetap akan terjadi. Bahkan bisa dibilang lebih mudah dihitung dan dikendalikan, karena yang menentukan hanyalah sekitar 50 orang anggota DPRD. Transaksi semacam ini akan menjadi lebih tertutup dan sangat rawan terhadap praktik korupsi dan kolusi,” tegasnya.
Menurutnya, sistem pemilihan oleh DPRD justru membuka peluang yang sangat besar bagi praktik politik transaksional. Hal ini disebabkan oleh lingkaran pemilih yang sangat sempit dan minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan.
Prinsip Kedaulatan Rakyat dan Penolakan Kemunduran Demokrasi
DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, di bawah kepemimpinan Armuji, menegaskan komitmennya untuk tetap teguh pada prinsip kedaulatan rakyat. Partai ini secara tegas menolak segala bentuk upaya yang dinilai dapat mengarah pada kemunduran demokrasi di Indonesia.
“Posisi kami sangat jelas: kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat. Warga Surabaya memiliki hak untuk bertemu, menilai, dan menentukan sendiri siapa pemimpin yang mereka inginkan. Demokrasi tidak boleh kita biarkan mundur barang selangkah pun,” pungkas Armuji. Penegasan ini menunjukkan tekad kuat untuk menjaga agar proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan aspirasi dan kehendak mayoritas rakyat.

















Discussion about this post