Wajah Batam News
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz
No Result
View All Result
Wajah Batam News
No Result
View All Result
Home Berita

Nestle Hentikan Impor S-26 Promil Gold: Perintah BPOM

Wafaul by Wafaul
Januari 16, 2026
in Berita
0
Nestle Hentikan Impor S-26 Promil Gold: Perintah BPOM
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPOM Perintahkan Penarikan Susu Formula S-26 Promil Gold pHPro 1 Akibat Potensi Cemaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan perintah tegas kepada PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan seluruh distribusi dan menghentikan sementara proses impor produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan keamanan pangan global yang mengindikasikan potensi cemaran toksin cereulide pada salah satu bahan baku yang digunakan dalam produksi susu formula tersebut.

Peringatan ini berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN). Kedua lembaga internasional tersebut telah mengeluarkan notifikasi mengenai penarikan produk susu formula bayi yang diproduksi oleh Nestlé Suisse SA-Pabrik, Swiss Konolfingen, di sejumlah negara. Pemicu utama penarikan ini adalah kekhawatiran terhadap potensi cemaran toksin cereulide yang mungkin terdapat pada minyak asam arakidonat (arachidonic acid/ARA oil) tertentu yang digunakan dalam proses pembuatan susu formula bayi.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk spesifik yang teridentifikasi berpotensi terdampak di Indonesia adalah S-26 Promil Gold pHPro 1. Produk ini ditujukan untuk bayi berusia 0–6 bulan, dengan nomor izin edar ML 562209063696. Dua nomor bets yang menjadi sorotan adalah 51530017C2 dan 51540017A1.

Menurut Taruna, kedua bets produk tersebut memang telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian yang dilakukan oleh BPOM terhadap sampel produk dari kedua bets yang terindikasi tersebut menunjukkan hasil negatif. Pengujian laboratorium tidak mendeteksi adanya toksin cereulide, dengan hasil yang berada di bawah batas kuantifikasi (limit of quantitation/LoQ) yaitu kurang dari 0,20 µg/kg.

Meskipun demikian, BPOM menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama bagi para bayi yang merupakan pengguna rentan produk formula, menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, BPOM tetap mengambil langkah tegas dengan memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan menghentikan sementara impor produk tersebut.

Selain perintah dari BPOM, PT Nestlé Indonesia juga telah proaktif melakukan langkah penarikan produk secara sukarela. Seluruh produk formula bayi dengan nomor bets yang terindikasi tersebut ditarik dari peredaran di bawah pengawasan BPOM.

Imbauan untuk Konsumen

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan konsumsinya. Konsumen diminta untuk mengembalikan produk tersebut ke tempat pembelian. Sebagai alternatif, masyarakat juga disarankan untuk menghubungi layanan konsumen PT Nestle Indonesia guna melakukan pengembalian atau penukaran produk.

Penting untuk dicatat bahwa imbauan ini hanya berlaku untuk nomor bets yang spesifik tersebut. BPOM memastikan bahwa konsumen tidak perlu merasa khawatir untuk mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas.

Hingga tanggal 14 Januari 2026, BPOM mengklaim belum menerima laporan adanya kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia yang berkaitan dengan konsumsi susu formula bayi yang terindikasi tersebut.

Mengenal Toksin Cereulide

Toksin cereulide adalah zat beracun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Salah satu karakteristik utama toksin ini adalah ketahanannya terhadap panas. Artinya, toksin cereulide tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

Gejala keracunan akibat paparan toksin cereulide umumnya muncul dengan cepat setelah konsumsi, biasanya antara 30 menit hingga 6 jam. Gejala yang mungkin timbul meliputi muntah yang parah atau berkelanjutan, diare, dan kelesuan yang tidak biasa pada bayi.

Pernyataan Resmi Nestlé Indonesia

Menanggapi isu ini, PT Nestlé Indonesia melalui Corporate Communication, Elizabeth Wairatta, memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan posisi perusahaan. Nestlé Indonesia menegaskan bahwa fasilitas produksi mereka di Indonesia tidak terdampak oleh isu keamanan pangan global ini. Seluruh produk yang diproduksi di Indonesia dinyatakan tetap aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Nestlé Indonesia menyatakan bahwa produk impor yang mereka distribusikan di Indonesia selalu memenuhi seluruh persyaratan keamanan pangan dan mutu, baik sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Hal ini telah dikonfirmasi melalui serangkaian pengujian yang komprehensif.

Perusahaan mengkonfirmasi bahwa hanya dua batch produk yang diimpor dari Swiss yang dinilai berpotensi terdampak, yaitu Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1. Kedua batch ini telah menjalani pengujian menggunakan metode yang paling akurat, dan hasilnya menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi.

Meskipun demikian, sebagai wujud kehati-hatian dan sejalan dengan arahan BPOM yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, Nestlé Indonesia telah mengambil langkah menghentikan distribusi dan menghentikan sementara impor produk yang terindikasi tersebut. Perusahaan juga telah melakukan penarikan sukarela terhadap kedua batch produk tersebut di bawah pengawasan BPOM.

Bagi konsumen yang memiliki produk Wyeth S-26 Promil Gold pHPro dengan nomor batch 51530017C2 dan 51540017A1, Nestlé Indonesia mengimbau untuk menghubungi layanan konsumen mereka di nomor 0800 182 1028 atau melalui email di nestle.indonesia@id.nestle.com.

Nestlé Indonesia memberikan jaminan kepada konsumen bahwa tidak ada produk lain yang dipasarkan oleh Nestlé Indonesia atau Wyeth, maupun batch lain dari produk yang ditarik, yang terdampak oleh isu ini. Perusahaan tetap berkomitmen pada standar mutu dan keamanan pangan tertinggi, serta berupaya menyediakan informasi yang jelas dan transparan bagi para orang tua dan masyarakat luas.

Wafaul

Wafaul

Related Posts

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

Maret 1, 2026
Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein
Berita

Zayn Malik: Figur Anti-Israel dalam Dokumen Epstein

Februari 17, 2026
Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya
Berita

Ressa Tolak Serumah, Ingin Temui Aisha: Terungkap Alasannya

Februari 16, 2026
Next Post
Densu Terheran: Bobby Broken Strings, Ampuni Aku Tuhan!

Densu Terheran: Bobby Broken Strings, Ampuni Aku Tuhan!

Cinta Mati Como: Fabregas Tak Butuh Kontrak Lain

Cinta Mati Como: Fabregas Tak Butuh Kontrak Lain

Mauricio Souza Respons Rumor Jaja ke Persija! Blak-blakan Puji Gelandang Dewa United Banten FC

Mauricio Souza Respons Rumor Jaja ke Persija! Blak-blakan Puji Gelandang Dewa United Banten FC

Discussion about this post

Follow Us

Recommended

Moreno: Dari Barito ke Venezuela, Kisah Sang Striker

Moreno: Dari Barito ke Venezuela, Kisah Sang Striker

2 bulan ago
Bunga Mencekik, Aset Melayang

Bunga Mencekik, Aset Melayang

7 bulan ago
Apache RTX 300: Raja Baru Segmen 300cc!

Apache RTX 300: Raja Baru Segmen 300cc!

2 bulan ago
Prediksi Spurs vs City: Thomas Frank Hadang Ambisi, Pep Lijnders Waspada Kejutan

Prediksi Spurs vs City: Thomas Frank Hadang Ambisi, Pep Lijnders Waspada Kejutan

4 minggu ago
No Result
View All Result

Highlights

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Gedung Satintelkam Polresta Barelang Masuk Pengawasan Kejari Batam

PLN Batam Hadirkan Program “Lentera Ramadan”, Tambah Daya Spesial Hanya Rp144.700

6,13 Miliar Mengalir, Gedung Intelkam Polresta Barelang Molor: Progres Baru 50 Persen

Ramalan Zodiak Aries & Taurus 9 Februari 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

Trending

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”
Berita

Ditertibkan PKL Liar Seputaran Hotel 01, Oknum Pengendali Lapak PKL Tak Berdaya”

by Admin
Maret 1, 2026
0

https://youtu.be/upE76Ggt5r4?si=r5MTGAISK6RUSbEz   Wajahbatamnews,- penertiban kawasan buffer zone kembali memanas. Di depan Hotel 01 Batam, Minggu sore 1...

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Dicatut Dalam Sidang Narkotika, Kuasa Hukum PT WIB: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta!”

Maret 1, 2026
Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Aparat Saling Bantah Atas Molornya Pembangunan Gedung intelkam Polresta Barelang

Februari 23, 2026
Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Pelantikan PRSNP di Kawasan Prostitusi, Disorot: Simbol Rehabilitasi atau Legitimasi?

Februari 21, 2026
Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Klarifikasi Polresta Barelang, terbitkan Pers Rilis

Februari 20, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • CCTV WBN
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Ekbiz

Copyright © 2025 wajahbatamnews.co.id