Wisatawan di Telaga Sarangan Keluhkan Harga Fantastis, Tagihan Rp 586 Ribu Picu Kemarahan
Telaga Sarangan, sebuah destinasi wisata alam yang menawan di Magetan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik akibat praktik “ketok harga” yang merugikan wisatawan. Kejadian terbaru melibatkan seorang pengunjung yang harus membayar sebesar Rp 586 ribu untuk pesanan minuman dan makanan ringan, memicu kekecewaan mendalam hingga berujung pada kemarahan.
Kronologi Kejadian yang Menghebohkan
Peristiwa ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan seorang wisatawan di akun Facebook bernama Agus Suyono. Dalam curahan hatinya, Agus menceritakan pengalamannya saat menikmati liburan di salah satu warung yang berlokasi di kawasan wisata Telaga Sarangan. Ia mengaku terkejut bukan kepalang ketika menerima tagihan sebesar Rp 586 ribu untuk pesanan yang relatif sederhana.
Daftar pesanan yang dibelanjakan Agus meliputi berbagai jenis minuman, seperti jahe susu, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, es kopi mix, dan air mineral. Untuk makanan, ia hanya memesan semangkuk bakso dan sebungkus Pop Mie. Nominal tagihan yang jauh dari ekspektasi ini membuatnya merasa sangat dirugikan dan langsung meluapkan kekecewaannya.
“Kayaknya lebih dari 10 kali ngopi di warung biasa,” tulis Agus dalam unggahannya, menyindir perbedaan harga yang begitu mencolok. Ia menyayangkan praktik penetapan harga yang dinilai terlalu tinggi di kawasan wisata tersebut, khawatir hal ini dapat membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung.
Tanggapan Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS)
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS) angkat bicara. Ketua PPWS, Sudardi, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan pengarahan kepada sekitar 500 pedagang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban. Pembinaan ini mencakup penetapan daftar menu hingga harga jual.
“Memang, harga itu hak dari pemilik usaha. Tapi yang jelas semakin mahal semakin tidak laku,” ujar Sudardi. Ia mengakui bahwa persoalan permainan harga menjadi semakin rumit seiring dengan maraknya unggahan viral di media sosial. Praktik serupa, menurutnya, juga kerap ditemukan di destinasi wisata lain.
Sudardi menjelaskan bahwa sejak dulu memang selalu ada satu atau dua pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar. “Ditambah lagi dengan respons berlebihan warganet. Kami juga pernah berwisata ke luar daerah kerap menemukan permasalahan seperti ini,” terangnya.
PPWS mengaku telah berulang kali melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar. Ia mencontohkan sebuah rumah makan yang sempat viral sebelumnya, yang telah menerima banyak peringatan dan bahkan sempat dibina hingga dikeluarkan dari keanggotaan karena mengulangi perbuatan yang sama.
Meskipun demikian, kejadian ini tetap dijadikan bahan evaluasi oleh PPWS. Pihaknya juga berharap adanya keterlibatan dan tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Magetan. “Semestinya ada izin restoran dicabut. Kami tidak bisa berbuat lebih. Tujuannya ketika dicabut, pemilik usaha jadi kapok,” tandas Sudardi.
Upaya Pemerintah dan Imbauan untuk Wisatawan
Menanggapi keluhan wisatawan, Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan harga kepada para pelaku usaha.
“Sebagaimana dalam salah satu poin yang diatur, agar pelaku usaha memberikan harga wajar kepada wisatawan, serta mencantumkan daftar barang beserta harganya,” ujar Eka. Ia menambahkan, kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Eka mengakui bahwa harga di kawasan wisata memang kerap lebih tinggi dibandingkan tempat umum. Namun, menurutnya, hal tersebut tetap harus berada dalam batas kewajaran. “Boleh lebih mahal, tetapi tidak boleh berlebihan dan melampaui kepatutan,” tambahnya.
Sebagai upaya perlindungan bagi wisatawan, Disbudpar Magetan telah menyusun panduan dalam membeli makanan dan minuman di lokasi wisata. Beberapa imbauan yang diberikan antara lain:
- Tanyakan Harga dengan Jelas: Wisatawan diimbau untuk tidak ragu menanyakan harga kepada pedagang sebelum memesan.
- Pilih Tempat yang Transparan: Prioritaskan tempat makan atau warung yang mencantumkan daftar harga secara jelas.
- Minta Bukti Pembayaran: Selalu minta struk atau bukti pembayaran atas setiap transaksi yang dilakukan.
- Manfaatkan Fasilitas Gratis: Jika memungkinkan, manfaatkan fasilitas umum yang tersedia secara gratis untuk menghemat pengeluaran.
“Pembeli harus bijak. Kalau harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, tidak usah dibeli. Wajib menanyakan harga terlebih dahulu,” tegas Eka. Dengan adanya upaya kolaboratif antara paguyuban, pemerintah, dan kesadaran wisatawan, diharapkan praktik “ketok harga” di Telaga Sarangan dapat diminimalisir demi kenyamanan dan kepuasan pengunjung.









![[UNIK GLOBAL] Modus dukun curi iPhone pasien | Dikira pencuri datangi rumah, ternyata polisi](https://wajahbatamnews.co.id/wp-content/uploads/2026/01/AA1wdKdo-120x86.jpg)







Discussion about this post