Buronan Interpol Red Notice Pembunuhan Sadis Diringkus di Bali
Denpasar – Keberhasilan penangkapan seorang warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice di Bali menjadi sorotan publik. Penangkapan ini merupakan buah kerja sama intensif antara aparat kepolisian Indonesia dan sejumlah negara anggota Interpol.
Dalam sebuah rekaman video berdurasi 27 detik yang beredar luas, terekam jelas momen-momen dramatis saat tim gabungan melakukan penangkapan. Terlihat bagaimana subjek yang dicari, yang kemudian diidentifikasi sebagai Costinel-Cosmin Zuleam (33), diamankan di sebuah kediaman. Tanpa perlawanan berarti, kedua tangannya segera diborgol ke belakang. Adegan selanjutnya menunjukkan Zuleam digiring menuju salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali.
Video tersebut disertai narasi yang menegaskan identitas dan statusnya, “Kamis (15/1), tim Gabungan Polri berhasil menangkap Zuleam, pelaku pembunuhan sadis yang mengguncang publik di Rumania.”
Informasi lebih rinci disampaikan melalui keterangan tertulis pada unggahan video tersebut. “Kamis (15/1), Divhubinter Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia, bekerja sama dengan jajaran Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polres Gianyar, berhasil menangkap subjek Interpol Red Notice a.n. Costinel-Cosmin Zuleam (33), di Bali.”
Profil Singkat Tersangka dan Kejahatan Sadis
Costinel-Cosmin Zuleam bukanlah sosok sembarangan. Ia merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan sadis yang telah menggemparkan publik Rumania. Latar belakang kejahatannya sangat mengerikan.
Pada tanggal 6 November 2023, di kota Sibiu, Rumania, Zuleam bersama dua orang rekannya dilaporkan menyusup ke kediaman seorang pengusaha lokal. Aksi mereka tidak hanya berhenti pada perampokan. Korban disiksa secara brutal, dan yang lebih mengerikan, anak perempuan korban turut diancam dengan senjata api.
Dalam aksi kejahatan tersebut, Zuleam dan komplotannya berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga, termasuk jam tangan mewah yang ditaksir bernilai fantastis, mencapai 200.000 Euro.
Nasib Rekan dan Status Buronan Internasional
Kasus ini tidak hanya melibatkan Zuleam seorang. Kedua rekan Zuleam yang terlibat dalam aksi keji tersebut dilaporkan telah lebih dulu tertangkap. Mereka ditangkap di wilayah Irlandia dan Skotlandia. Atas perbuatan mereka, kedua rekan Zuleam telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Zuleam berhasil melarikan diri dan menjadi buronan internasional. Surat perintah penangkapan terhadapnya resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Sibiu pada tanggal 19 November 2023, menjadikannya target pencarian oleh kepolisian di berbagai negara.
Proses Hukum Lanjutan di Bali
Saat ini, Costinel-Cosmin Zuleam tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bali. Proses ini dilakukan sebelum dirinya diserahkan sepenuhnya untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di hadapan hukum Rumania.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. “Iya betul. Tersangka atas nama Zuleam Costinel Cosmin telah berhasil ditangkap pada tanggal 15 Januari 2026 di wilayah Kerobokan, Denpasar, Bali,” ungkap Kombes Ariasandy saat dihubungi pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Beliau menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari informasi berharga yang dikirimkan oleh beberapa negara anggota Interpol. Negara-negara tersebut meliputi NCB Bucharest, NCB Taskent, NCB Brussels, dan beberapa negara lainnya, yang semuanya mengirimkan surat permohonan penangkapan.
Saat ini, Zuleam dititipkan penahanannya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Penahanan ini akan berlangsung hingga seluruh proses penyerahan kepada NCB Bucharest selesai dilaksanakan. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan internasional dan menjaga keamanan serta ketertiban, bahkan bagi para pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di tanah air.
Kerja sama lintas negara dalam penegakan hukum seperti ini menjadi bukti efektivitas jaringan interpol dalam memburu pelaku kejahatan kelas kakap. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan internasional lainnya yang mungkin berniat menjadikan Indonesia sebagai tempat persembunyian.

















Discussion about this post